Bima, MimbarNTB.com - Sebanyak 12 kelompok tani Desa Pandai menolak menerima bantuan benih jagung Hibrada. Penolakan tersebut disebabkan karena bantuan yang dibagikan oleh pemenang tender, ditemukan benih jagung sudah berjamur sehingga tidak layak ditanam.
Benih jagung Hibrida berjamur |
Sementara Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Dan Perkebunan Kabupaten Bima, Mansyur saat di konfirmasi lewat via seluler membenarkan adanya benih jagung yang dibagikan ke kelompok Tani yang sudah tetapkan sebagai penerima bantuan tersebut ditemukan tidak layak ditanam. Dia menyarankan kepada para kelompok tani agar menolak menerima benih jagung yang rusak.
"Iya akan dikembalikan kalau benih itu berjamur dan pihak ke tiga sudah sanggup untuk cari penggantinya. tolong jangan diterima benih yang rusak" pungkasnya.
Kata Mansyur pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Dinas Pertanian Provinsi NTB sejak mengetahui adanya benih jagung yang tidak layak ditanam.
"Tentang benih yang dimaksud dan mereka sudah perintahkan untuk ditarik dan diganti dengan benih yang baik" ungkap Mansyur.
Dia juga jelaskan tidak adanya kewenangan Dinas Pertanian Dan Perkebunan Kabupaten Bima untuk memeriksa kualitas benih sebelum dibagikan ke kelompok Tani penerima benih. Pihaknya hanya menerima droping benih dari Dinas Pertanian Provinsi NTB.
"Yang punya wewenang mengecek benih baik atau tidaknya itu tim PHO dari Dinas Pertanian Provinsi". ungkapnya.
Mansyur menambahkan pembagian benih langsung disalurkan ke tiap-tiap Kecamatan yang dituju sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan oleh Dinas Pertanian Provinsi.
"Kalau ada kejadian seperti ini maka wajib kita menolaknya dan kita minta ganti dengan yang baru" tutupnya. (MB 01)