Laporan |
"Sampai hari tidak terlihat fisiknya di lapangan alias SPJ nya fiktif" jelas Ketua Umum Lidik Sirnawan, Si. Kom.
Sirnawan jelaskan tidak adanya keterbukaan informasi seperti tidak dipasangnya papan informasi di lapangan terkait program tersebut pada saat proses pekerjaan. Hal tersebut mengakibatkan masyarakat dan LSM sulit untuk memantau program yang sumber dari uang rakyat tersebut.
"Kades telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya demi kepentingan pribadi untuk memperkaya diri serta melakukan penyimpangan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara" pungkasnya.
Selain itu Sirnawan juga mengaku telah mengantongi barang bukti untuk menjerat pihak terlapor.
Sirnawan berharap kepada pihak penyidik Kejari Raba Bima agar segera memproses dan menjadikan laporan tersebut sebagai dasar melakukan penyelidikan. (MB 01)