Prestasi Gemilang, Polresta Bima Kota Dalam Membongkar Jaringan Narkoba -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Prestasi Gemilang, Polresta Bima Kota Dalam Membongkar Jaringan Narkoba

Sabtu, 18 November 2017

Kapolres Bima Kota, AKBP. Ida Bagus Made Winarta, S.I.K, didampingi oleh Kasubag Humas, Ipda Suratno dan Kasat Narkoba, H. AKP. Jusnaidin memperlihatkan barang bukti penggeledahan Narkotika jenis Shabu di Kecamatan Sape. 
MimbarNTB.com. Kota Bima | Pagi ini Kapolres Bima Kota mengadakan kegiatan silaturahmi dengan Wartawan media Cetak, Elektronik, dan Media Online diaula Mako Polres Bima Kota Gunung Dua Sabtu, (18/11/2017).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota, AKBP. Ida Bagus Made Winarta, S.I.K. dan didampingi oleh Kasat Narkoba, Kasubag Humas, Ipda Suratno, Kasat Lantas, dan Kasat Reskrim.

Pada kesempatan itu Polresta Bima Kota, melalui Kasat Narkoba, AKP. H. Jusnaidin menyampaikan bahwa pada hari Kamis, 16 November 2017 sekitar Jam 16.00 wita lalu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota melakukan pengembangan dari kasus RS dengan mendatangi rumah berinisial SM yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Shabu.

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan rumah berinisial SM dengan disaksikan oleh kepala Dusun (AR) dan Ketua Rt setempat karena SM tidak ada dirumahnya. Kasat Narkoba, AKP. H. Jusnaidin, menjelaskan pada Saat penggeledahan petugas menemukan 1 (Satu) bungkus plastik berisi serbuk kristal putih bening yang diduga shabu dikamar SM dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat" ungkapnya.

Selanjutnya petugas mengamankan HR umur 43 tahun, pekerjaan petani alamat Dusun Duwe Rt. 08 Rw. 03 Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima dan FD umur 20 tahun pekerjaan petani, alamat Rt. 10 Rw. 03 Desa Rai'oi Kec. Sape, Kab. Bima yang berada dirumah SM dan mencari keberadaan SM.

"Hasil tes urine HR dan FD positif pemake. keduanya belum kita tetapkan sebagai tersangka, status keduanya masih sebagai saksi. sedangkan SM dalam pengejaran dan statusnya buron".

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) bungkus plastik berisi serbuk kristal putih bening diduga shabu dengan berat netto 49,7 Gram, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah Timbangan Digital, 4 (Empat) buah Ball Plastik Klip, 1 (satu) buah tabung kacang kecil, 1 (satu) buah sendok besi, 2 (dua) buah sumbu, 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah Isolasi, 2 (dua) buah HP Nokia, dan 3 (tiga) buah butir peluru.
Barang bukti
"Kalau BB dirupiahkan sekitar 100 juta" ungkap Kasat Narkoba, AKP. H. Junaidin Sabtu, (18/11).

Sementara Kepala Kepolisian Resor Bima Kota, AKBP. Ida Bagus Made Winarta, S.I.K, Ungkapkan Narkoba tidak hanya diperangi dengan penindakan saja, namun harus dibarengi dengan pencegahan.

"Dalam memerangi kejahatan Narkoba, bukan hanya para bandar dan pengguna narkoba saja, namun internal harus dibersihkan"

Dia pun berharap adanya peran serta masyarakat terutama awak media dalam memerangi kejahatan narkoba. (Red)