![]() |
Kadis Dukcapil Kabupaten Bima Zainuddin, S. Sos |
Hal itu berdasarkan surat permakluman dari kepala Dukcapil Kabupaten Bima Zunaiddin, S.Sos MM nomor 061/04/06.7/2018 tanggal 4 Januari 2018 tentang permakluman dan pemberitahuan kepada Seluruh camat dan kepala Desa se kabupaten Bima bahwa kantor Dukcapil mulai melakukan pelayanan administrasi kependudukan di kompleks kantor Pemkab Bima di jalan lintas Sumbawa dusun Godo desa Penapali kecamatan Woha kabupaten Bima.
Dalam surat permakluman tersebut Kepala Dukcapil berdasarkan instruksi dari Bupati Bima agar secepatnya melakukan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di kantor yang sudah disiapkan yaitu di kompleks perkantoran disebelah timur kantor Bupati Bima atau disebelah utara kantor Dikbudpora kabupaten Bima.
Zainuddin berharap kepada masyarakat kab. Bima yang belum mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil agar dapat mengurus surat kependudukan di kantor Dukcapil yang kini sudah mulai melayani masyarakat diwilayah kabupaten Bima.