Afriadin memakai baju putih saat diwawancara |
Afriadin juga menjelaskan sebagai warga negara yang baik, dia lebih memilih dan menghargai proses hukum yang berlaku dan tidak akan mencabut laporannya.
Afan tidak hanya menolak mencabut laporannya, tetapi juga menolak untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai atau kekeluargaan. Afan dengan kekeh akan mempertahankan laporannya agar terus diproses sampai ke tingkat lebih tinggi dan akan terus mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.
"Saya sebagai warga negara yang taat hukum. urusan ini kan sudah masuk pada ranah hukum maka mau tidak mau, akui tidak diakui ini sudah menyangkut persoalan hukum yang nantinya juga kita akan mengikuti secara bersama-sama proses hukum yang tengah berlaku saat ini" tegasnya.
Sementara menanggapi penolakan Afriadin itu, Kepala Desa Drs. Rifdun mengatakan kepada MimbarNTB.com lewat via selulernya Rabu, (7/2) sekitar pukul 11.41 Wita bahwa penolakan tersebut tidak menjadi masalah baginya.
"Saya rasa itu tak masalah, mau lanjut atau mau damai. Hanya saja aku berpikir masa depan atau karier dia untuk masa depannya, sebab ibarat dalam pepatah menang jadi arang, kalah jadi abu. Maka kita tak boleh mengedepankan sifat ego pribadi, apalagi mengatas namakan LSM, sangat tidak setuju. Terus terang adinda, dia adik saya dia sangat saya banggakan sama dengan temannya yang lain. Dia juga adalah masyarakat saya yang saya hargai, saya hormati. Namun entah karena faktor apa dia berbuat seperti itu. Soal apa yang saya katakan di media memang benar, bahkan beberapa KAUR desa saya suruh baca dan SMS nya itu masih ada di HP saya saat ini" ungkap Kades Karampi.
Selain itu, Kades mengungkapkan bahwa dia pernah dimintai uang yang diduga dilakukan oleh pelapor lewat via sms.
"Minta uang, jika tidak dikasih akan dilapor ke tipikor, jaksa, polisi. Terus terang adinda apa yang dilaporkan itu tak ada satupun yang tidak dikerjakan sesuai ketentuan. Ancaman itu saya anggap dia kelakar pertamanya, namun setelah dia lapor saya baru saya anggap serius. dia minta uang 8 jt, sebelum dia melapor" jelasnya. (03)