"Astagfirullah, saya menilai pernyataan Kadis tersebut, tidak benar dan Asal Bunyi (Asbun),"kecam Kades Kawinda To'i, Kecamatan Tambora, M.Yusuf Amen, saat dikonfirmas melalui salulernya pada Kamis (29/3).
Dikatakannya, pelaksanaan seluruh program pembangunan fisik dan non fisik dari alokasi ADD, baik itu tahun ADD tahun 2016 maupun tahun 2017 di Desa Kawinda To'i, sudah tuntas semua dan tidak ada penyimpangan.
"Tidak ada penyimpangan, sebagaimana yang diungkapkan oleh Kadis DPMD Kabupaten Bima,"bantahnya.
Dijelaskannya, karena pelaksanan seluruh item program pembangunan dari alokasi ADD tahun 2016-2017 dilaksanakan secara tuntas, akhirnya kondisi fisik Desa Kawinda To'i saat ini, sudah indah dan mulus. "Bahkan, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, telah menetapkan Desa Kawinda To'i sebagai salah satu desa destinasi di wilayah Kabupaten Bima,"akunya.
Jika, Kadis DPMD Kabupaten Bima, memgatakan bahwa ada dugaan penyimpangan dalam penggunaan ADD tahun 2016-2017 oleh kita dengan nilainya mencapai sekitar Rp 500 juta, itu bohong,"timpalnya.
Selain itu, pernyataan Kadis tersebut, Asbun dan sebuah fitnah yang sangat besar,"tuturnya.
"Sebab, penggunaan seluruh ADD tahun 2016-2017, sudah dimanfaatkan sesuai dengan yang diperuntukan dalam RAB. "Kalau tidak percaya, silakan wartawan turun langsung ke lokasi maksudnya(di Desa Kawinda To'i, red),"saran Kades.
Mestinya, Kadis DPMDES, tidak sembarang mengeluarkan statemen seperti itu. Apalagi, sampai menuding yang bukan-bukan dan tidak sesuai dengan kondisi ril di lapangan seperti itu,"sesalnya.
Seharusnya, kata Kades, sebagai insan manusia biasa, Kadis DPMD instropeksi diri bahwa kita bukanlah 'malikat' yang tidak punya salah dan khilaf,"sentilnya.
"Yang jelas, penggunaan ADD tahun 2016-2017 di Desa Kawinda To'i, tidak ada penyimpangan sebagaimana yang diungkap oleh Kadis. Apabila, Kadis DPMD mengungkapkan ada penyimpangan, berarti beliau Asbun,"tegas Kades.(01)