Kelompok Tani Kembalikan Bantuan Bibit Jagung dari Pemerintah -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Kelompok Tani Kembalikan Bantuan Bibit Jagung dari Pemerintah

Kamis, 25 Oktober 2018

Kelompok tani asal Kelurahan Panggi mendatangi dinas setempat bertujuan untuk mengembalikan bantuan bibit jagung dari pemerintah dinilai tidak layak tanam.
BIMA, MIMBARNTB.com | Puluhan petani dari Kelompok tani Garo Naru dan Garo Nanga yang berasal dari Kelurahan panggi Kota Bima pada Rabu (24/10/2018) pagi mendatangi Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Bima.
Kedatangan kelompok tani tersebut bertujuan untuk mengembalikan Bibit atau benih jagung hibrida merek Twin 20 sebanyak 38 dusk kepada dinas setempat.

"Kami datang untuk mengembalikan bibit jagung, karena bibit jagung yang diberikan pada kami ini merupakan bibit jagung mandul yang tidak bisa tumbuh," ujar ketua Kelompok tani Garo Naru, Abdul Gadi yang didampingi ketua Kelompok tani Garo Nanga, Amirudin saat dikonfirmasi di kantor setempat.

Dikatakannya, bantuan benih jagung ini diterima sejak bulan September 2018 lalu. Namun setelah ditanam bibit tersebut tidak tumbuh.

"Ratusan bibit yang ditanam ternyata yang tumbuh hanya satu dua biji saja," pungkasnya.

Untuk itu, Abdul Gani meminta kepada pihak Dispertanak Kota Bima agar segera mengganti bibit jagung busuk tersebut dengan benih jagung yang berkualitas yaitu benih bisi 18.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Dispertanak Kota Bima Ir.Gunardin menjelaskan, soal faritas benih jagung twin 20 ini sebenarnya tidak dimasukan dalam usulan dinas. Justru pihak dinas mengusulkan bantuan benih jagung bisi 02 dan 18.

Lanjutnya, Tapi Karena ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dan yang ada hanya bibit itu, maka mau tidak mau harus diterima.Pemerintah pusat pun meminta agar pihak dinas bisa mengawal pembagian bibit itu sampai selesai.

"Bibit ini bukan dari kami, tapi merupakan pengadaan oleh pihak ketiga yaitu PT.Tunas Widji Inti Nayotama dan Kami pun diminta oleh pusat untuk mengawal pembagiannya,"jelasnya.

Terkait dengan dikembalikannya bibit oleh dua kelompok tani ini, menurutnya hal itu merupakan sebuah persoalan, Sebab pada awal penerimaan bibit pihaknya sudah membuatkan berita acara penerimaan.

Ditanya bagaimana jika bibit ini benar-benar tidak layak untuk ditanam. Dia menjawab, soal itu dirinya tidak berani mengatakan kalau bibit ini tidak berpotensi dan tidak layak untuk ditaman. Sebab pihaknya belum pernah melakukan penelitian maupun percobaan pada bibit tersebut.

"Kami tidak bisa memastikan bibit ini tidak layak untuk ditaman, karena kami belum pernah melakukan uji coba pada bibit tersebut," jelasnya.

Dia menambahkan "Kalau memang bibit ini tidak layak untuk ditanam maka kedepan kami akan melakukan kajian secara teknis, kalau soal menggantinya kami tidak berani memastikannya," katanya.(MB01)