Keberhasilan ini diraih setelah Tim Komisi Informasi (KI) NTB melakukan serangkaian tahapan penilaian kinerja pelayanan informasi publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik Provinsi/Kabupaten/Kota/Partai Politik Se-NTB sepanjang bulan September hingga Oktober 2018.
Pemerintah Kota Bima dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Tim, baik dalam penyiapan sarana dan prasarana PPID, pengelolaan Informasi Publik dan website serta pemaparan hasil monitoring dan evaluasi yang dilangsungkan tanggal 25 Oktober lalu di Kantor Komisi Informasi NTB.
Pada penganugerahan yang juga dihadiri oleh Gubermur NTB, Ketua Komisi Informasi Hendriadi SE, ME. Tim mengukuhkan Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram sebagai Perangkat I Kategori "Badan Publik Cukup Informatif", disusul Kabupaten Bima pada Peringkat II dan Kota Bima pada peringkat III.
Pengaugerahan digelar berdasarkan amanat UU nonor 14 tahun 2008 tentang pengelolaan informasi publik yang diberikan bagi badan dan partai Politik se NTB terbaik mengelola informasi publik.
Ketua PPID Kota Bima Drs. Ahmadi M. Si berharap Prestasi ini hendaknya menjadikan Pemerintah Kota Bima tetap terpacu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam tata kelola dan pelayanan informasi publik
"Prestasi tidak cukup sampai disini kami tetap komitmen bahwa pada tahun berikut nya peringkat tersebut harus kami tingkatkan bahkan harus masuk peringkat pertama dengan kategori badan publik inovatif dengan didukung oleh segenap ppid dan opd pembantu pemerintah kota bima yang harus selalu di agendakan seluruh informasi dan Dokumentasi kegiatan pada masing-masing OPD dan dimasukkan seluruh kegiatan tersebut ke akun resminya yaitu website opd masing-masing yabg sudah ada sehingga kebutuhan akan informasi oleh masyatakat dapat diakses dengan cepat dan benar," harapnya.