Pemilik Saham Hotel di Woro Pengusaha Asal Amerika Serikat -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Pemilik Saham Hotel di Woro Pengusaha Asal Amerika Serikat

Kamis, 24 Januari 2019

Hotel Sumbawa Poin Lub. 
BIMA, MIMBARNTB.com | Pemilik saham Hotel Sumbawa Poin Lub yang berlokasi di dusun Woro desa Parado Wane, Kecamatan Parado ternyata pengusaha asal Amerika Serikat, sedangkan pengelolanya Ibu Lusiana warga Indonesia. Informasi tersebut dihimpun oleh media ini berdasarkan keterangan dua Kabid PPKAD Kabupaten Bima pada Kamis (24/1/2019) siang. 
Hotel yang mulai beroperasi tahun 2018 itu, beberapa hari lalu sempat viral karena keberadaannya tidak diketahui oleh publik. Namun menurut PPKAD hotel itu dinilai taat pajak.

Usut punya usut ternyata tiap bulannya hotel tersebut membayarkan pajaknya di Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) tidak kurang dari 60 juta. Dibandingkan dengan hotel dan restoran lain yang beroperasi di Kabupaten Bima, pajak yang dibayar hotel tersebut lebih tinggi.

Kabid Pengkajian pendaftaran dan penempatan PPKAD Kabupaten Bima Rita, SH menjelaskan pada media ini, Kamis (24/1) siang di ruang kerjanya "Salah satu hotel yang rajin membayar pajak,".

Hal senada juga disampaikan oleh Ibu Nurul, Kabid di PPKAD yang mengatakan pemilik saham di hotel itu pengusaha asal Amerika Serikat yang taat membayar pajak. 

"Paling besar memberikan PAD untuk Kabupaten Bima untuk bisnis perhotelan adalah hotel Sumbawa Poin lub. Orang Amerika Serikat paling takut ndak bayar pajak," ungkapnya. 

Dikatakannya, Pungutan pajak hotel diberlakukan 10% dari jumlah Omzet perbulannya. 

Namun dia mengakui saat ini Pemda Bima belum memiliki alat untuk mendeteksi berapa besaran Omzet yang didapat oleh hotel secara akurat, karena harga alat tersebut bernilai ratusan juta, jadi tidak sebanding dengan pendapatan dari pajak hotel tiap tahunnya. 

"Pembayaran pajaknya kita percayakan pada Sumbawa Poin lub," kata wanita yang sempat menolak diwawancarai oleh media ini karena belum mendapatkan ijin dari atasannya. (mb01).