Calon TKI Minta Pulang, Sponsor Minta Ganti Rugi -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Calon TKI Minta Pulang, Sponsor Minta Ganti Rugi

Senin, 11 Februari 2019

Ilustrasi.
BIMA, MIMBAR NTB - Seorang calon tenaga kerja Indonesia asal desa Calabai Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, Triani Yuliana (30) mengaku dipaksa agar berangkat bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) ke Malaysia oleh pihak perekrut dengan menggunakan jasa PT Duta Putra Banten Mandiri.
"Perut saya sakit bangat, saya pengen pulang kembali ke Dompu, tidak mungkin saya jadi TKW sementara saya sakit, namun sponsor lapangan menuntut saya untuk membayar ganti rugi sebesar sepuluh juta lebih," ujarnya sambil nangis kepada media ini, Senin (11/2/2019) melalui via selulernya. 

Triani mengaku diajak jadi TKI oleh sponsor berinisial ST tanpa di BAP di Dinas nakertrans Kabupaten Dompu. 

"Ada lima orang dari Dompu saat ini sedang sakit di PT ini, mereka pengen pulang, kita diajak tanpa ada surat yang jelas dan tidak pernah terdaftar di Disnakertrans, saya sempat bertanya pada sponsor kata sponsor pokoknya kalian tahunya berangkat aja, urusan dokumen beres," ungkapnya. 

Selain ST yang merekrutnya, Triani mengaku diajak oleh AR. AR selain sebagai sponsor, juga sebagai Caleg DPRD Provinsi NTB. 

"ST itu kaki tangan ibu AR sponsor dan Caleg DPRD Provinsi," ucapnya. 

Sementara pihak PT dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (11/2) menjelaskan. "Sebenarnya dari pihak kami mau proses tapi pihak tkw nya berbicara sakit dan minta pulang dari kami menunggu keputusan dr sponsor," ujarnya. 

Lanjutnya, "Sakitnya sudah kami bawa ke dokter tapi kami pun tidak bisa rasa, sakit sungguhan atau bagaimana kalau hasil medical unfit kami paham, tapi pemeriksaan dokter tidak ada masalah". 

Sementara pihak sponsor ibu AR dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin (11/2), belum ada tanggapan. [mb01]