BIMA, MIMBARNTB.com - Di Suriah, negeri orang tempat Nurmi mengais rejeki, ibu dua anak itu menangis minta tolong pada Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri agar dipulangkan ke kampung halamannya yaitu di desa kelahirannya, desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima, NTB. (Baca juga): TKI di Suriah Menangis Minta Pulang Kembali ke Bima NTB
Nurmi jadi TKI di Suriah diberangkatkan oleh sponsor perorangan melalui jalur non prosedural sejak tahun 2018. Perempuan (28 tahun) itu bercerita pada awak media pekan lalu bahwa dirinya ditipu oleh sponsor. Pasalnya dia dijanjikan akan ditempatkan ke Abu Dhabi, bahkan dijanjikan dengan gaji sebesar 3,5 juta. Namun setibanya di Suriah, ia menerima gaji sebesar Rp 2,5 juta.
Dia mengaku kerap mengalami amarah dari majikannya selama empat bulan bekerja di rumah sang majikan. (Baca juga): Penerbitan Paspor Nurmi, Menurut Andi Cahyono Telah Sesuai Prosedural
Menanggapi hal tersebut, Kapala Bidang (Kabid) Penta Disnakertrans Kabupaten Bima, Irfan M Noer berjanji atas nama pemerintah sedang berupaya serius memulangkan Nurmi ketempat asalnya.
Sebagai bentuk keseriusannya, Irfan bahkan telah mengutus stafnya untuk mendatangi BNPTKI di Jakarta, BP3TKI di Mataram untuk mengadukan hal tersebut.
Selain itu, Irfan juga telah menyurati Kementerian Tenaga Kerja Indonesia di Jakarta untuk segera memanggil pihak terkait untuk bertanggungjawab atas kasus yang menimpa Nurmi.
"Soal Nurmi kami telah menghubungi ibu Fitria egency di Suriah, namun sekarang kehilangan kontak, karena nomor kami telah diblokir," katanya.
Dia mengimbau kepada warga yang ingin bekerja di luar negeri sebagai TKI agar melalui jalur yang telah disediakan oleh pemerintah. Bila tidak tahu, bisa langsung berkonsultasi dengan pihaknya dengan cara mendatangi langsung petugas di Disnakertrans kabupaten Bima.
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, Dudat Partai Nasdem itu meminta pemerintah agar memperkuat kewenangan Bidang Penempatan Tenaga Kerja & Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Bima Supaya bisa bekerja maksimal dalam mempersempit ruang gerak para sponsor dan PT PJTKI nakal penyalur TKI ilegal.
"Kabupaten Bima adalah salah satu daerah lumbung TKI terbanyak di NTB, mestinya bagian Penta harus diperkuat supaya bisa bekerja maksimal dalam melindungi para TKI kita dari praktek human trafficking," jelasnya.
Kata Edi (sapaan), animo masyarakat ingin bekerja diluar negeri sebagai TKI, akibat tidak adanya lapangan kerja di negeri daerah sendiri.
"Dengan kekayaan alam kita melimpah, sebenarnya banyak yang bisa diolah daerah kita ini dan ini perlu dipikirkan oleh pemerintah, bagaimana menciptakan lapangan bekerja dengan memberikan pelatihan dan keterampilan supaya masyarakat kita bisa menciptakan lapangan sendiri tanpa perlu menjadi TKI di luar negeri," tutupnya. (*mb01*)