Baca Juga
BIMA, MIMBARNTB.com - Kapolsek Bolo AKP Muhtar bersama jajarannya gerebek aktivitas judi sabung ayam di Wilayah Kecamatan Bolo, Desa Bontokape, Sabtu (9/3/2019) sore.
Kapolres Bima, AKBP Bagus S. Wibowo S.I.K melalui Kabag Humas IPTU Hanafi menuturkan, penggrebekan tersebut berdasarkan laporan warga yang sudah resah dengan aktivitas judi tersebut.
"Penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, sehingga anggota Polsek Bolo langsung mendatangi TKP. Namun sebelum petugas tiba di TKP, para pemain atau pelaku telah melarikan diri," ungkap Hanafi melalui press rilis diterima media ini, Sabtu (9/3).
Saat Penggerebekan pukul 14.00 wita di TKP, petugas menyita sejumlah barang bukti (bb) yaitu 2 ekor ayam aduan dan gelanggang yang ditinggalkan oleh para pelaku. Setelah menyita kedua ekor ayam aduan itu, petugas menyembelih ayam itu dan membakar gelanggang di TKP, karena ketika ditanya oleh petugas tidak ada satupun orang yang mengakui kepemilikannya.
Kapolres Bima AKBP BAGUS S. WIBOWO S.I.K melalui Kabag Humas IPTU Hanafi menghimbau seluruh masyarakat agar kebiasaan judi sabung ayam dihentikan dan beralih dengan kegiatan positif yang tidak melanggar hukum, karena Polres Bima tidak pernah lengah dan tetap semangat untuk memberantas segala bentuk perjudian termasuk judi sabung ayam.
Hanafi mengatakan, Kapolres Bima mengharapkan dukungan dari masyarakat dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila mengetahui dan melihat oknum yang melakukan judi sabung ayam. [redmb01]•