Acara yang dimulai pukul 14.00-20.00 Wit ini membahas soal rencana aksi program pencegahan korupsi di wilayah Kabupaten Bima selama tahun 2019-2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Humaspro Setda Kabupaten Bima, Zainuddin SS pada mimbarNTB.com via seluler Selasa 8 Oktober 2019.
"Bupati Bima menerima 2 orang dari KPK rakor membahas rencana aksi pencegahan korupsi, tidak ada yang lain," jelas Zainuddin sambil tertawa karena mendengar rumor yang beredar Bupati diperiksa KPK.
Kegiatan ini melibatkan Wakil Bupati Bima H Dahlan M Noer, inspektorat, bagian Keuangan Pemda dan pihak Dikbupora serta dinas terkait.
Antara lain, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dana desa, optimalisasi penerimaan daerah, dan manajemen aset daerah. (DN)