Polemik Patung di Wane, OPD Tekhnis Diminta Klarifikasi Pemilik Lahan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Polemik Patung di Wane, OPD Tekhnis Diminta Klarifikasi Pemilik Lahan

Senin, 21 Oktober 2019

Patung yang viral di medsos (Sumber akun facebook Ikram EL Sila).
BIMA, MIMBARNTB.com - Keberadaan patung di sekitar Desnitasi Pantai Wane Kecamatan Monta Kabupaten Bima mendadak viral di dunia maya Facebook. Beragam komentar warga net pun bermunculan mewarnai dunia maya.

Keberadaan patung tersebut dianggap bakal jadi masalah besar. Seperti dilansir dari akun facebook Ikram EL Sila mengatakan "Ini akan menjadi persoalan besar wahai pemerintah Kabupaten Bima. Harus segera diklarifikasi ijin bangunan patung di Wane ini. Rapatkan barisan besok kita dampingi FUI Bima".

Pemilik akun Ikram EL Sila bernama M Nur Ikraman SE pria asal desa Timu Kecamatan Bolo, pengurus KNPI Kabupaten Bima sekaligus pengurus Ormas Islam Wahdah Islamiyah Kabupaten Bima ketika dikonfirmasi mimbarNTB.com pada Senin (21 Oktober) mengatakan, patung di Wane saat ini kurang lebih ada 10.

Ikraman ceritakan awal mulanya mendapat informasi keberadaan patung di Wane, ia diberi tahu oleh keluarganya saat melakukan Safari Jum'at di wane. 

"Kebetulan keluarga saya yang pergi safari jum'at di sana. Pas dia pulang beliau sampaikan itu dan masyarakat juga banyak yang resah terutama para ustadz-ustadz atau tokoh agama disana pas safarinya itu. Menindak lanjuti itu beliau masukan ke facebook dan saya juga disuruh gabung dengan tim FUI untuk menyuarakan keinginan masyarakat di sana dan demi menyelamatkan budaya dan tauhid orang-orang Bima dari budaya bebas di pariwisata dan lainnya. Semoga dengan gerakan ini bisa menjadikan pariwisata syariah di sana," ungkap Ikraman. 

"Harapannya ke pemerintah, dahulukan dilestarikan budaya Bima di pariwisata Wane itu. Bangunannya khas Bima baik penginapannya walau itu bermitra dengan pihak swasta dan lainnya, paling tidak pemda harus punya master plant yang jelas sesuai budaya Bima yang kental nilai-nilai syariatnya. Bila perlu jadikan dalam rumusan pariwisata syariah di Wane itu," lanjutnya. 

"dan terkait masalah patung itu, Harus sesuai mekanisme 1. Jangan sampai menganggu kondisi nilai pariwisata Bima maka wajib dibongkar itu patung. 2. Jika lahan itu sah kepemilikan dan tujuan patung itu peribadahan mereka maka baiknya disimpan dalam rumahnya," tutupnya. 

Sementara dalam akun facebook Aba Yan mempertanyakan pemilik desnitasi pariwisata tempat dibangunnya patung tersebut. "Bupati kan sering ke pantai Wane, masa nggak lihat patung itu..? Pariwisata Pantai itu punya siapa sih..?,".
Menyikapi informasi keberadaan patung di Wane, Kabag Humaspro Setda Kabupaten Bima, M Chandra Kusuma AP melalui siaran persnya mengatakan pemerintah Kabupaten Bima telah mengarahkan Dinas atau OPD tekhnis untuk meminta klarifikasi pemilik lahan.

Selain itu kata Chandra, pemda juga meminta pemerintah kecamatan dan desa setempat untuk mengindetifikasi sejauh mana tanggapan dan penerimaaan masyarakat disekitar tempat dibangunnya patung tersebut. 

"Pemerintah kabupaten Bima menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna media sosial seluruhnya, kiranya dapat menahan diri serta tidak menginformasikan berita tersebut secara berlebihan," jelas Chandra pada mimbarNTB.com, Senin (21 Oktober).

Chandra juga mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah yang sudah terbangun selama ini. (DN)