Kata Dia, bila ada orang mengkritik dengan menyebut angka anggaran iuran BPJS yang disediakan oleh pemkot sebesar Rp18 milyar, itu Data tidak benar alias Hoax.
"Dana BPJS menurut data kita yang benar itu hanya 8,8 miliar, itu total dalam 1 tahun,"jelasnya pada awak media saat konferensi pers di kediaman Walikota Bima, 2 November.
Dia mengatakan bahwa anggaran iuran BPJS tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tetapi ditransfer langsung ke rekening BPJS berdasarkan komplain asuransi jumlah masyarakat, itulah yang dibayarkan oleh pemkot.
"Data totalnya itu 8,8 miliar. Jadi bukan 18 miliar yang dimaksud yaitu datanya salah. Data yang benar itu adalah 8,8 miliar, pencairannya langsung ke rekening BPJS berdasarkan berapa masyarakat yang ditangani oleh asuransi terhadap kerjasama BPJS dengan Rumah Sakit. Berapa data yang dibutuhkan anggarannya itulah yang dibayar oleh kita dan sifatnya naik turun setiap bulan tergantung dari masyarakat yang melakukan pelayanan terhadap rumah sakit yang menggunakan jasa asuransi atau pengguna langsung manfaat," demikian dipaparkan oleh H A Malik.
H A Malik berharap pada masyarakat agar menggunakan data yang valid, bukan menampilkan data hoax ketika ingin mengkritik pemerintah karena dampaknya dapat membuat kegaduhan.
"Ayo kita debat, diskusi. Kami siap melayaninya bisa dikantor, dirumah pak wali. Pak wali sangat terbuka, tetapi dengan data yang valid. Kami tidak alergi kritikan, bila perlu kita bikin forum dialog," harap serta pesannya. (DN)