Pelajar Di Bima Meninggal Setelah Minum Obat Pestisida -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Pelajar Di Bima Meninggal Setelah Minum Obat Pestisida

Rabu, 22 Januari 2020

Ilustrasi. 
BIMA, MIMBARNTB.com - Pelajar asal Desa Runggu kecamatan Palibelo berusia 15 tahun  mengakhiri hidupnya dengan meminum obat pestisida (Rennate). Dia mengakhiri hidupnya didalam kamar tidurnya pada Rabu (22/1) sekira pukul 15.00 Wita. 

Kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi menuturkan kronologis kejadian bahwa sekira pukul 14.00 wita Korban mengajak teman kelasnya untuk membeli obat pestisida (Rennate) di toko obat di jalan baru Desa Talabiu dengan alasan untuk diberikan kepada temannya di Desa Renda. Setelah mendapatkan obat tersebut, korban langsung bergegas pulang ke rumahnya dan langsung masuk kedalam kamarnya sedangkan teman korban langsung meninggalkan rumah korban.

Lanjut Hanafi, lalu sekira pukul 15.00 wita ibu korban Suharti berteriak memanggil orang karena mendengar korban sedang kejang - kejang menendang pintu kamar yang saat itu dalam posisi terkunci. Setelah itu datang Saiful warga setempat membantu menobrak pintu kamar dan akhirnya terbuka, ditemukan korban sudah tergeletak di dalam kamar dengan kondisi tidak sadarkan diri. Korban pun langsung dibawa ke puskesmas Cenggu, namun setelah diperiksa oleh petugas medis ternyata korban sudah meninggal dunia.

"Bahwa kematian Utari tersebut  murni bunuh diri karena adanya barang bukti berupa obat pestisida (Rennate) di TKP dan didukung dengan keterangan saksi, sehingga kedua orang tua korban menerima atas kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi jenazah," jelas Hanafi melalui pres rilis diterima MIMBARNTB.com pada Rabu (22/1).

Hanafi menambahkan, jenazah almarhum direncanakan akan dimakamkan hari ini, Kamis (23/1) di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Cenggu. (*mb01*)