Baca Juga
KOTA BIMA - Beredar informasi di media sosial WhatsApp yang menyebut tentang bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.350.000 dari Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Kesehatan.
Informasi tersebut menyebut, bahwa bantuan tersebut akan diberikan BPJS Kesehatan kepada Pekerja yang telah bekerja antara tahun 2000-2021, dan dapat diperoleh melalui tautan yang disertakan dalam informasi tersebut.
|
Kabar hoaks . |
Informasi tersebut dibantah oleh Kabid SDM, Umum & Komunikasi Publik BPJS Kesehatan, Husto Nul Ansori.
Husto Nul Ansori kepada mimbarntb.com melalui via WhatsApp menyatakan kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
"Betul bang, Itu hoax karena jika memang ada bantuan dari bpjs pasti melalui website resmi...," kata Husto Nul Ansori, Senin (15/3/2021).
Masyarakat diminta untuk berhati hati dan tidak mudah mempercayai informasi hoaks yang disebarkan oleh komplotan penipu.
*MB01*