Baca Juga
|
Ilustrasi/ sumber Google. |
BIMA, MIMBARNTB.COM -- Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial MF melakukan klarifikasi serta membantah dengan keras atas pernyataan mantan istrinya bernama Nurma seperti dalam pemberitaan media online mimbarntbcom dan media taroainfo.com.
MF membantah pernyataan dugaan penelantaran anak itu tidak benar dan mengada-ngada. Pasalnya, selama ini dia telah memenuhi semua kewajibannya sebagai seorang ayah baik dengan memperhatikan pertumbuhan, kebutuhan dan membiayai sekolah anak-anak serta menyediakan tempat tinggal yang layak.
Tak hanya mengklarifikasi. MF juga memperlihatkan kepada media, bukti transfer uang tiap bulan yang ia kirimkan buat anak-anaknya.
Bahkan saking sayangnya MF terhadap anak-anaknya. MF pernah meminta kepada mantan istrinya agar buah hatinya dibesarkan dan tinggal bersamanya, namun tidak diindahkan.
"Sekolah saya biayai semua. Makanya rumah ini saya beli untuk anak ini karena tanggung jawab moral saya mumpung masih ada rejeki. Setelah saya melakukan kroscek harga rumah ini 100 juta. Saya bayar 60 juta akhirnya saya mau selesaikan harga rumah orang ini. Tanggung jawab moral terhadap anak itu. Saya minta anak itu tetapi tidak dikasih," ungkap sosok anggota DPRD sederhana dan komunikatif itu saat jumpa pers di ruangan Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Selasa (22/6/2021).
MF merasa tidak pernah menelantarkan anaknya. Dia pun melaporkan hal tersebut ke Polres Bima Kota, Selasa (22/6/2021) atas dugaan pencemaran nama baik. MF melaporkan mantan istrinya serta media yang memuat berita.
*MB01*