Baca Juga
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis saat meninjau secara langsung kondisi Puskesmas Tambora. |
BIMA, MIMBARNTB.COM -- Komisi III DPRD Kabupaten Bima menilai proyek pembangunan Puskesmas Tambora menelan anggaran cukup fantastis sebesar Rp11 Milyar lebih dari DAK tahun 2020 yang dikerjakan oleh PT Tiga Zet Perkasa Konsultan CV Malindo diduga bermasalah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis didampingi Dedi MT di ruangan kerjanya, Selasa (22/6/2021) sore.
Dari pengawasan yang dilakukan Komisi III di lapangan beberapa waktu lalu menemukan platfon hampir di seluruh ruangan gedung puskesmas Tambora mengalami keretakan dan rusak parah. Selain itu, komisi III menemukan juga pondasi pagar yang dipasang diatas tanah sepertinya tidak dilakukan penggalian pondasi akibatnya pagar puskesmas setempat cepat rusak.
Tidak hanya itu, Komisi III juga menemukan pagar keliling sungai tidak dipasang panasin untuk menahan hantaman air ketika musim hujan sehingga pagar yang baru seumur jagung sudah kelihatan rusak parah.
"Di ruang tunggu, emperan, kemudian di ruangan poli-poli platfonnya sudah retak ditambah lagi pondasi pemasangan pagar tidak dilakukan penggalian pondasi langsung dipasang di atas tanah. Itu menyimpangan pelaksanaan spek," ungkap Edy Muhlis di ruangan Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Selasa (23/6/2021) sore.
Edy Muhlis menduga kuat kontraktor proyek pembangunan Puskesmas Tambora itu mengerjakan dengan "asal-asal alias asal jadi". Akibat kurangnya pengawasan dilakukan oleh PPK atau bisa jadi PPK tidak power alias takut mengawasi secara ketat terhadap pembangunan puskesmas tersebut. Faktanya ditemukan di lapangan pembangunan banyak masalah.
Belum lagi pembangunan musholah dan pemboran air puskesmas tidak dilakukan oleh pelaksana proyek sebagai akibat dari CCO.
Edy Muhlis menjelaskan salah satu faktor yang menyebabkan buruknya kualitas pembangunan di Kabupaten Bima diduga kuat ada kaitannya dengan praktek jual beli proyek atau fee.
"Praktek jual beli proyek dari jaman dahulu. Mana mungkin kontraktor bisa dapat proyek kalau tidak membayar fee. Itu bisa mempengaruhi kualitas pembangunan," dugaan DPRD yang mendapatkan julukan Singa Parlemen itu.
Edy Muhlis geram, dalam waktu dekat ia akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek pembangunan Puskesmas Tambora.
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Bima asal Kecamatan Tambora, Dedi MT mengimbau kontraktor yang mengerjakan proyek di Tambora untuk mengutamakan kualitas terbaik karena mengingat selama ini Kecamatan Tambora sebelum tahun 2020 tidak tersentuh pembangunan.
Dedi MT mengatakan, ia akan melakukan pengawasan super ketat terhadap pembangunan yang masuk di Tambora guna memastikan hasil dengan kualitas tinggi supaya berguna untuk masyarakat umum.
"2020-2021 Tambora baru tersentuh pembangunan. Untuk pembangunan di Tambora yang harus berkualitas. Setiap pembangunan di Tambora pasti akan kita turun cek," tegas DPRD Fraksi Demokrat Kabupaten Bima itu.
*MB01*