Aliansi Pemuda & Mahasiswa Bima-Mataram Audensi dengan Kejati NTB -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Aliansi Pemuda & Mahasiswa Bima-Mataram Audensi dengan Kejati NTB

Selasa, 28 September 2021

Foto saat Audensin (dok.Imam/mimbarntb).

MATARAM- Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bima-Mataram menggelar Audiensi dengan pihak Kejati NTB yaitu Kasidik Bidang Tindak Pidana khusus Kejati NTB, Agus Sunaryo di kantor Kejati NTB, Selasa (28/9/2021).


Koordinator Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bima-Mataram, Rusmansyah menjelaskan audensi dilakukan untuk mempertanyakan progres penanganan kasus Belanja Sewa Eksavator di Kabupaten Bima tahun 2018- 2020 sudah sejauhmana ditangani Kejati NTB.

Pasalnya, menurut Rusmansyah kasus tersebut diduga merugikan negara hingga menelan anggaran Daerah sebesar Rp1,5 Milyar. Untuk itu, kata dia harus diusut secara transparan.

Selain itu, Rusmansyah juga meminta Kejati NTB agar segera menuntaskan kasus tersebut dan segera menetapkan tersangka dalam kasus Belanja sewa Eksavator di kabupaten Bima tersebut.

Ia menjelaskan bahwa program Belanja sewa Eksavator di kabupaten Bima tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bima dan dilaksanakan melalui Kesekretariatan Daerah Kabupaten Bima mulai tahun 2018-2019 dan 2020.

"Dan KPA kegiatan tersebut langsung Sekda kabupaten Bima, adapun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus Dugaan KKN belanja sewa Eksavator ini diantaranya KPA,PPK dan Pihak Pemenang Tender (CV.Surabaya)," beber Rusmansyah pada media ini, (28/9/2021) melalui pres rilis.

Rusmansyah berharap kepada Kejati NTB agar bersikap profesional dan tidak memandang bulu dalam proses penegakan hukum dalam menuntaskan kasus tersebut.

*MB/Imam*