Spesialis Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Puma Polres Bima, 1 Pelaku Masih Buron -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Spesialis Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Puma Polres Bima, 1 Pelaku Masih Buron

Kamis, 25 November 2021


BIMAMIMBARNTB.COM - Tim Puma Polres Bima kembali berhasil mengungkap kasus pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Rabu 24/11/21.


Berdasarkan Nomor : ST/821/VI OPS.1.2./2021 Tanggal 21 Oktober 2021 tentang pelaksanaan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) - Nomor :  LP. B / 373/XI/2021/NTB/ Res Bima.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Masdidin mengatakan, Tim Puma Polres Bima telah berhasil menangkap pelaku pencurian motor yang berinisial SR (23) yang beralamat Dsn Lancoha Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima.


"Kasus pencurian tersebut terjadi di Pondok pesantren Al Wafah dan Sangrai Desa Dadibou pada hari Minggu tanggal 14 November 2021 sekitar pukul 03.00 wita," pungkasnya.

Dikatakannya, bahwa Kasat Reskrim mengatakan pada saat itu korban menyimpan dua unit SPM dengan merk Yamaha Mio Soul GT warna putih orange dan Honda Vario Cw warna hitam, kemudian pada saat korban hendak melakukan sholat subuh, korba melihat SPM yang disimpannya sudah tidak ada, setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Woha Polres Bima. 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah)," terang Adib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bika Iptu Masdidin, SH memerintahkan Tim Puma yang dibawah kendali Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin, SH agar melakukan serangkaian penyelidikan.

Beberapa hari melakukan penyelidikan Tim Puma berhasil mendapatkan informasi tepatnya pada hari Rabu tanggal 17 November 2021 bahwa BB SPM Yamaha Mio soul GT warna putih kombinasi orange berada (disimpan oleh pelaku) di kandang kuda yang sudah tidak dipakai milik salah satu warga di Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

"Dari hasil informasi tersebut Tim Puma langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan BB SPM Yamaha Mio soul GT warna putih kombinasi orange dan dibawa ke Mapolres Bima,'' terang Kasat Reskrim melalui Adib.

Setelah berhasil mengamankan BB tersebut Tim Puma Polres Bima kembali melakukan penyelidikan terkait pelaku yang melakukan percurian SPM yamah soul GT tersebut, kemudian dari beberapa keterangan saksi.

"Kemudian dari keterangan saksi, bahawa saksi melihat pelaku menggeret SPM Yamaha Mio soul GT warna putih kombinasi orange menuju kandang kuda yang sudah tidak terpakai," ucapnya. 

Dari hasil penyelidikan dan disesuaikan dari hasil penyelidikan di lapangan bahwa pada hari Rabu tanggal 24 November 2021, sekitar pukul 16.30 wita, Tim Puma Polres Bima melakukan upaya paksa atau mengamankan terduga pelaku A.n SR (23).

"Pelaku diamankan dengan cara dihadang di dsn Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha yang pada saat itu terduga pelaku dibonceng oleh temanya, setelah diamankan terduga pelaku digelandang ke Mapolres Bima untuk dilakukan proses lebih lanjut," terang Kasat Reskrim.

"Dari hasil interogasi terduga pelaku A.n SR mengatakan bahwa pelaku tersebut kerap melakukan pencurian di Kecamatan Woha ( Spesialis Cura dan Curanmor)"

Lebihlanjut ia jelasoan, kemudian dari pengakuan pelaku bahwa pencurian dua unit SPM tersebut dilakukan bersama temanya A.n T (18) Petani warga desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima, kedua pelaku tersebut melakukan aksinya dengan menggeret SPM yang dicurinya dengan menggunakan SPM Kawasaki Ninja 150 CC warna hitam Lis Merah.

"Untuk SPM Honda Vario Cw warna hitam tersebut dibawa dan disembunyikan oleh terduga pelaku A.n T yang masih dalam pengejaran oleh Tim Puma Polres Bima," pungkas Masdidin.

*RED*