Lagi, Tim Puma II Polres Bima Kota Tangkap Penadah HP hasil Curian -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Lagi, Tim Puma II Polres Bima Kota Tangkap Penadah HP hasil Curian

Jumat, 14 Januari 2022


KOTA BIMAMIMBARNTB.COM - Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharho kembali berhasil mengamankan penadah Handphone hasil curian di depan Paruganae, Kelurahan Manggemaci, Kota Bima, Jumat (14/1/2022) sekira pukul 16.00 wita. 


"Kami amankan tersangka Kasus Tindak Pidana Penadahan/480 KUHP," jelas Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin dalam pres rilis diterima media ini, Jumat (14/1/2022). 

Iptu Jufrin menyatakan, penangkapan RA (27) warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima dan HR (35) warga Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/38/I/2022/NTB/Res. Bima kota Tanggal 14 Januari 2022.

"Pelaporan mahasiswa (26) korban, warga Mande l, Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima," bebernya. 

Dikatakannya, dari tangan para pelaku Tim Puma turut menyita barang bukti (bb) berupa 1 Unit HP Merk VIVO Y15S warna biru. IMEI1: 869470079768213. IMEI2: 869470079768205.

Selain itu, Iptu Jufrin sampaikan kronologi pengukapan kasus tersebut yaitu berdasarkan adanya kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut, tim kemudian mendatangi TKP dan mengintrogasi korban dan selanjutnya melakukan penyelidikan hingga tim mendapatkan informasi terkait keberadaan Barang Bukti berikut orang yang menguasai Barang Bukti tersebut.

Lebih lanjut Iptu Jufrin menjelaskan, kemudian pada hari Jum'at tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 16:00 Tim Puma yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo berhasil mengamankan tersangka RA beserta Barang Bukti berupa 1 Unit HP merk VIVO Y15S warna biru di depan Paruganae, Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Rasanae, Barat Kota Bima.

"Dari hasil introgasi tim langsung melakukan pengembangan dan menuju rumah HR di Kelurahan Sarae Kec. Rasanae, Barat Kota Bima akan tetapi HR dalam kondisi sakit," lanjutnya. 
   
Selanjutnya kata dia, tim mengamankan tersangka RA berikut Barang Bukti ke Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Reskrim (unit PPA). 

(Red)