Lagi, Tim Puma II Polres Bima Kota Tangkap Terduga Pencuri & Penadah Handphone -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Lagi, Tim Puma II Polres Bima Kota Tangkap Terduga Pencuri & Penadah Handphone

Minggu, 14 Agustus 2022

Lagi, Tim Puma II Polres Bima Kota Tangkap Terduga Pencuri & Penadah Handphone. 

KOTA BIMAMIMBARNTB.COM -- Tim Puma II Polres Bima Kota tangkap terduga pencuri dan penadah handphone milik Pelajar korban Kel. Jatibaru Kec. Asakota Kota Bima Nusa Tenggara Barat. 


Terduga pencuri dan penadah yakni berinisial M (22), A (38) dan T (18) di Desa Sangiang  Kec. Wera Kab. Bima pada Sabtu 14 Agustus 2022 sekira pukul 22:00 Wita. 

Tim turut mengamankan barang bukti berupa satu Unit HP Merk Xiaomi Redmi 9C warna Ungu dan satu Unit HP Merk Oppo A15 warna Hitam.

"Penangkapan berdasarkan LP/B/549/VII/2022/NTB/Res. Bima Kota, tanggal 04 Juli 2022," kata Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin melalui pres rilis diterima media ini Minggu (14/8). 

Iptu Jufrin menjelaskan kronologis kejadian pencurian handphone milik seorang pelajar. 

"Pada Senin 04 Juli 2022 korban tidur bersama temannya di rumah, kemudian meletakan satu unit hp merk Xiaomi redmi 9c warna ungu dan satu unit hp merk oppo A15 warna hitam di samping tempat tidurnya, pada pukul 06.00 Wita hp miliknya sudah tidak ada, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Bima Kota," demikian kronologis kejadian yang digambarkan oleh Iptu Jufrin. 

Selain itu, Iptu Jufrin menerangkan kronologis penangkapan. Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku yang menguasai barang hasil kejahatan tersebut, tim langsung menuju ke RS. Ranggo Kec. Asakota tempat pelaku dirawat dan tim berhasil amankan Handphone dari M yang masih dirawat karena luka bakar dan mengamankan Satu unit Handphone Merk Oppo A15 yang dikuasai adiknya T dari pengakuannya dua unit Handphone ia beli dari M seharga Rp1.600.000. 

"Selanjutnya tim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, berhasilnya tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yakni di Desa Sangiang Kec. Wera Kab. Bima, tim langsung mengamankan M dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian dua unit Handphone tersebut," sambungnya. 

Para terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna diproses lebih lanjut.

(red)