Sosialisasi Penilaian Resiko Kecurangan Diadakan Inspektorat Kota Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Sosialisasi Penilaian Resiko Kecurangan Diadakan Inspektorat Kota Bima

Minggu, 11 Desember 2022

Pemerintah Kota (Pemkot ) Bima melaksanakan Sosialisasi Penilaian Resiko Kecurangan yang diprakarsai oleh Inspektorat Kota Bima di Aula Kantor Wali Kota Bima, Senin (12/12/2022).

 Seluruh Staf Ahli, seluruh Asisten, seluruh Kepala, Sekretaris, dan Kasubag Perencanaan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Bima mendengarkan materi Sosialisasi Penilaian Resiko Kecurangan Diadakan Inspektorat Kota Bima. 


Sosialisasi itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, yang diikuti oleh seluruh Staf Ahli, seluruh Asisten, seluruh Kepala, Sekretaris, dan Kasubag Perencanaan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Bima.

Kepala Inspektorat Kota Bima Drs. H. Azhari, M.Si dalam laporannya mengatakan, kegiatan sosialisasi Penilaian Resiko Kecurangan ini sangat penting dilakukan guna dalam rangka menindaklanjuti berdasarkan ketentuan pasal 1 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.

"Kepala perangkat daerah wajib melakukan penilaian resiko untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme dilingkungan pemkot Bima," ungkapnya.

H. Azhari menambahkan, selain PP nomor 60, juga ada Peraturan Walikota Bima nomor 47 Tahun 2022 tentang kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkup Pemerintah Kota Bima, yang dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada penyelenggara daerah dalam memahami dan mengendalikan kecurangan, yang berindikasi tindak pidana korupsi, dengan tujuan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman.

"Roh yang dibangun oleh KPK ini demi penegakkan dan pemberantasan korupsi kepada penyelenggara negara, siapa penyelenggara negara itu, ya kita-kita yang hadir ini, dan penyelenggara negara diwilayah tanah air ini," cetusnya.

Ia pun berharap semoga ditahun 2023 mendatang sudah tidak ada lagi kecurangan, dan sudah tidak ada lagi korupsi.

Kepala Inspektorat membeberkan, bahwa MCP Kota Bima saat ini berada pada angka 79 %, merupakan angka tertinggi di NTB, kalau MCP Kabupaten/Kota di NTB rata-rata 56 %, Kota Bima paling tertinggi capaian MCP saat ini. 

Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH dalam arahannya menyampaikan, atas nama pribadi dan atas nama pemerintah Kota Bima menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Inspektorat dan jajaran yang telah menginisiasi acara sosialisasi ini.

"Sebetulnya apa yang kita lakukan pasti dalam benak dan hati kita, apakah yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan regulasi atau kita lakukan secara curang, karena manusia diciptakan untuk memahami itu," cetus Sekda.

H. Mukhtar menambahkan, ia berharap jangan alergi dengan inspektorat, koordinasi dan komunikasikan segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan inspektorat.

"Saya yakin teman-teman di inspektorat saat ini tidak seperti jaman bahula, dulu jika datang inspektorat pasti merasa takut karena diperiksa, dimintai uang, dan lain sebagainya, saat ini sudah tidak ada itu, karena inspektorat sudah disiapkan TPP terbesar urutan kedua dibawah saya selaku Sekda," tutupnya.

Kegiatan Sosialisasi Penilaian Resiko Kecurangan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para nara sumber yang diikuti oleh seluruh kepala, sekretaris, dan kasubag perencanaan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima.

(red)