Dituduh Potong Tunjangan Fungsional Guru Non PNS, Ini Bantahan Ico Rahmawati -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Dituduh Potong Tunjangan Fungsional Guru Non PNS, Ini Bantahan Ico Rahmawati

Senin, 04 Desember 2023

Bima. - Dugaan pemotongan tunjangan fungsional guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti ditulis oleh akun Facebook Bumi Nugroho dkk dibantah keras oleh Kabid PTK Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora)  Kabupaten Bima, Ico Rahmawati. 

Kabid PTK Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora)  Kabupaten Bima, Ico Rahmawati. 

Menurut Ico, tuduhan yang ditulis melalui akun Facebook tersebut merupakan fitnah dan pembunuhan karakter terhadap dirinya, juga menjatuhkan harkat dan martabatnya sebagai pejabat, serta dipermalukan di ruang publik (media sosial). 
screenshot tulisan akun Facebook Bumi Nugroho dkk. 

Dari 215 guru non PNS yang mendapatkan tunjangan fungsional itu, sepersenpun dia tidak pernah menerima, apalagi memotongnya. Ico balik bertanya bagaimana cara memotongnya, sementara pembayaran tunjangan fungsional guru non PNS itu ditransfer oleh pemerintah pusat langsung masuk ke rekening guru penerima. 

"Tunjangan fungsional untuk guru non PNS uangnya masuk direkening masing masing," tegas Ico saat konferensi pers di Kota Bima, Senin (4/12/2023) sore. 

Selain itu, Ico juga menjelaskan besaran tunjangan fungsional yang didapatkan guru non PNS masing-masing sebesar Rp 3.600.000.

"Untuk diketahui, uang dari pusat atau kementerian langsung masuk ke rekening masing-masing guru penerima," bantahan keras Ico. 

(**).