Bawaslu Bima Sosialisasikan & Implementasi Peraturan & Non Peraturan Bawaslu Pemilu 2024 -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Bawaslu Bima Sosialisasikan & Implementasi Peraturan & Non Peraturan Bawaslu Pemilu 2024

Senin, 22 Januari 2024

Sosialisasikan & Implementasi Peraturan & Non Peraturan Bawaslu Pemilu 2024 dilakukan secara masif oleh Bawaslu Kabupaten Bima melibatkan semua pihak-pihak.

Kota Bima.- Bawaslu Kabupaten Bima melakukan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu Pemilu Tahun 2024 di Rumah Makan Anda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (23/1/2024). 


Hadir dalam kegiatan yakni Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, SPd, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Abdulah, SH, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Mulyadin, MPd, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, serta Koordinator Divisi HP2H Panwaslu se-Kabupaten Bima serta Okp-okp kemahasiswaan. 

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Abdulah, SH mengawali sambutannya menyampaikan bahwa bawaslu telah melakukan proses dan Tahapan-tahapan Pemilu 2024 dengan baik.

"Bahwa pemilu ini sudah melalui tahapan, tentu dalam proses untuk mendapatkan hasil yang maksimal," kata Abdulah. 

Abdulah mengatakan, sosialisasi ini sangat penting karena akan menjadi panduan bagi jajaran bawaslu dalam melaksanakan pengawasan pada pemilu 2024. 

Selain itu, ia menekankan kepada semua jajaran bawaslu agar mendokumentasikan atau mengadministrasikan semua tahapan proses pengawasan pemilu untuk mengantisipasi ketika sewaktu-waktu dipersoalkan dan masuk ke ranah sengketa. 

"Kita harus perkuat data, dokumentasikan, administrasikan, catat dan simpan di flashdisk dengan baik, jangan sampai nanti kita tidak mampu mempertanggungjawab
kan ketika dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi," tegasnya. 

Lalu Ia menceritakan peristiwa PSU pada pemilu tahun 2019 lalu. Berdasarkan sejarah itu, ia meminta jajaran bawaslu untuk memperkuat data, dokumentasi yang akurat dan valid, karena keterangan bawaslu akan menjadi acuan penting bagi hakim MK dalam memutuskan bila dipersoalkan di MK. 

Sebelum membuka sosialisasi ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin, SPd menyampaikan hal senada yaitu menekankan kepada semua jajaran bawaslu untuk memperkuat data terkait tahapan proses pengawasan pemilu baik yang telah dan akan dilalui. 

Selain itu, Junaidin menekankan kepada jajaran bawaslu untuk melakukan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu Pemilu Tahun 2024 kepada publik dan khususnya kepada jajaran bawaslu dibawah. 

Ia juga menekankan kepada semua jajaran bawaslu dibawah untuk memahami dan melakukan semua, baik itu menyangkut Peraturan Bawaslu, PKPU, surat edaran dan lain-lain. 

Yang lebih penting lagi, Junaidin meminta semua jajarannya dibawah agar memahami rohnya bawaslu. 

"Jangan sampai nanti ada orang bertanya, tapi tidak bisa menjawab. Untuk itu, perlu memahami peraturan PKPU, surat edaran dan surat keputusan tentang pemilu," tegasnya. 

Terakhir Junaidin sampaikan bahwa  tahapan proses pengawasan telah dilakukan dengan baik dan secara masif, termasuk sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu Pemilu Tahun 2024 yang melibatkan semua pihak-pihak, okp, mendatangi kelompok difabel dan sekolah-sekolah. 

Menutup sambutannya, ia menyampaikan partisipasi publik dalam Pemilu 2024 masih rendah. Junaidin simpulkan berdasarkan kasus yang melibatkan oknum kades di Kabupaten Bima yang mengkampanyekan salah satu caleg, kasus itu diproses bukan berdasarkan laporan dari masyarakat tetapi temuan dari bawaslu. 

"Bagaimana kita bisa memproses pelanggaran pemilu sementara tidak ada yang mau melapor, kita butuh kerja sama semua pihak. Sudah beberapa kasus yang kami tangani seperti kasus Kades di Kabupaten Bima dia mengkampanyekan salah sayu caleg, Kasus itu bukan dilaporkan tetapi temuan kami," katanya. 

Junaidin mengajak partisipasi aktif dari  masyarakat, okp dan media dalam memerangi pelanggaran pemilu atau money politik, supaya Pemilu 2024 berkualitas dan berjalan sesuai harapan. 

"Teman-teman media harus bisa meneropong lebih jauh, setidaknya berita itu bisa kami jadikan dasar untuk memprosesnya," imbuhnya.

(**).