Menurut Ketua Pansus Ir. Ahmad bahwa kunjungan kerja ini dalam rangka studi komparatif terkait rencana Pemerintah Kabupaten Bima membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).
"Hari ini kita baru saja diterima oleh Pimpinan Brida Jawa Timur dan jajaran di Kantor Brida Jatim Surabaya," papar duta Partai Nasdem ini, Rabu, 27/3-2024.
Lebih lanjut Ahmad menjelaskan bahwa di Brida Jatim rombongan Pansus diterima langsung oleh Prof. Irtanto selaku Peneliti Utama Brida yang mewakili Kepala Brida yang saat ini sedang bertugas sebagai Pejabat Bupati Pasuruan.
"Tadi Prof menjelaskan banyak hal terkait Brida, baik dari aspek kelembagaan, SDM, keuangan maupun perannya dalam menunjang pembangunan daerah," jelasnya.
Menurut Ahmad, urgensi pembentukam Brida di sebuah daerah sebagaimana dijelaskan oleh Prof. Irtanto adalah dalam rangka menunjang percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan pada masyarakat, jadi tidak berorientasi pada yang lain. Sehingga Brida ini bekerja sangat efisien dan efektif. Hal ini terbukti dari struktur organisasi Brida Jatim yang sangat simpel hanya ada 3 Pejabat Struktural yaitu Kepala Badan, Sekretaris dan Kasubag. Sedangkan untuk kepegawaian, selebihnya fungsional semua.
Namun menurut Profesor Irtanto bahwa kebutuhan Brida di setiap daerah itu berbeda, bisa saja karena alasan kekurangan SDM dan pertimbangan kemampuan keuangan. Untuk tahap awal tugas di Brida bisa digabungkan menjadi Bidang di Bappeda sehingga nomenklaturya Bapperida.
"Nah untuk kita di Kabupaten Bima, kami di Pansus sangat menghargai keinginan eksekutif untuk membentuk Brida ini. Namun semuanya perlu kajian dan pendalaman," tegasnya.
Lebih lanjutnya, Kegiatan studi komparatif Pansus ini adalah bagian dari proses kajian untuk mendapatkan masukan dan gambaran yang komprehensif apakah Kabupaten Bima untuk saat ini sudah layak membentuk Brida tersendiri atau bagaimana. Sebab di beberapa daerah yang sudah maju saja termasuk beberapa Kabupaten di Jawa Timur ini banyak yang memilih opsi Brida menempel di Bappeda sehingga menjadi Bapperida, nanti disitu ada bidang Brida.
Jadi semua masih berproses di Pansus. Untuk itu, pihaknya akan mengkaji semua aspek sehingga menghasilkan keputusan terbaik untuk rakyat dan daerah ini.
"Kita tidak ingin membentuk OPD yang hanya sekedar untuk melaksanakan perintah undang-undang, tapi juga harus dipikirkan efisiensi dan efektifitasnya bagi daerah dan rakyat kita," ujarnya.
Agenda kunker Pansus pada Kamis dan Jum'at akan berlanjut ke Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan Madura.
(Din/mb).