Diduga Tak Netral, Akun Facebook Oknum ASN Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Diduga Tak Netral, Akun Facebook Oknum ASN Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bima

Sabtu, 05 Oktober 2024

Diduga Tak Netral, Akun Facebook Oknum ASN Dilaporkan Tim hukum Amanah ke Bawaslu Kota Bima. 

Kota Bima.-Akun Facebook milik salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (ASN) di Kota Bima diduga melanggar netralitas. Dia diduga memberikan dukungan kepada salah satu calon kepada daerah pada pilkada Kota Bima 2024.


Tim hukum pasangan calon nomor urut dua, H. Mohammad Rum dan Mutmainnah (Amanah) melaporkan akun SG ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, Sabtu (5/10/2024). 

Bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN turut disertakan. 

Ketua tim hukum paslon Amanah, Miskal SH dikonfirmasi oleh media membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN akun Facebook SG, oknum guru di Kota Bima di media sosial yang mengarah ke salah satu paslon," bebernya. 

Miskal mengatakan, tim hukum Amanah akan mengawal proses kasus tersebut sampai tuntas. 

"Kita akan kawal sampai tuntas, sampai direkomendasikan ke Komisi ASN," tegasnya. 

Laporan yang dilakukan oleh tim hukum diawasi langsung oleh ketua tim Hukum paslon Amanah, Miskal.

Sementara itu, Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (P2PS), Bawaslu Kota Bima, Dr Khairul Amar dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dilayangkan oleh tim hukum Amanah. 

"Iya benar, sebelumnya sudah kami tangani dan teruskan ke KASN An. SG," kata Khairul Amar pada media, Sabtu (5/10). 

(***).