Kementerian PANRB Apresiasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima atas Pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Dompu -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Kementerian PANRB Apresiasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima atas Pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Dompu

Rabu, 06 November 2024

Istimewa

Dompu.-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima atas kontribusinya dalam meningkatkan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Dompu dengan turut menyediakan layanan pembuatan paspor. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Tim Verifikasi dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, M. Isaldi, dalam kunjungannya dalam menverifikasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Dompu, Rabu (06/11/2024).


Keberadaan MPP yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu tempat ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses reformasi birokrasi, meningkatkan transparansi, dan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan yang mereka butuhkan.

"KEMENPANRB akan terus mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Dengan adanya inovasi dan kolaborasi antara instansi pemerintah, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat dan mudah," ujar M. Isaldi, Tim Verifikasi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima, M. Usman, mengungkapkan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan. "Kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam mempermudah akses layanan publik, dan hadirnya Kantor Imigrasi Bima di MPP Kabupaten Dompu merupakan bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Sebagai informasi, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Dompu merupakan salah satu bentuk dari Pemerintah untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat di daerah. Dengan berbagai layanan dari berbagai instansi yang tersedia di MPP, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administratif dengan lebih mudah dan cepat, tanpa perlu berpindah-pindah tempat.

Apresiasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, guna mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik di Indonesia.

(***).