Baca Juga
|
Foto H. Mohammad Rum saat mengecek air yang keluar setelah ditangani oleh UPTD yang dapat bentuknya. Dan perwali tentang pembentukan UPTD. |
Kota Bima.-Salah satu visi yang ingin dicapai oleh Ir. H. Mohammad Rum, MT saat menjabat Pj Wali Kota Bima adalah menjamin ketersediaan air bersih bagi warga Kota Bima.
Saat itu keberadaan PDAM Bima dianggap belum optimal dalam menyediakan layanan air bersih bagi warga Kota Bima. Oleh karena itu, H. Mohammad Rum atau Aji Rum segera membentuk UPTD Air Bersih dibawah naungan Dinas PUPR.
Aji Rum mengeluarkan Peraturan Wali Kota (PERWALI) Kota Bima yang berkaitan dengan pembentukan UPTD air minum yakni PERWALI Kota Bima Nomor 49 Tahun 2023.
Hal ini dilakukan Aji Rum untuk memudahkan rentang kendali pengawasan kinerja penyediaan air bersih bagi warga Kota Bima, karena Kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus segera dipenuhi untuk menjawab keluhan masyarakat tentang keterbatasan air yang layak konsumsi.
Dengan adanya UPTD Air Bersih, Aji Rum sangat optimistis dalam memastikan ketersediaan air bersih bagi seluruh warga Kota Bima dan harus tuntas hingga 2024 nantinya.
Dengan adanya UPTD yang telah dibentuk oleh H. Mohammad Rum menjadi solusi yang berkelanjutan demi memenuhi kebutuhan dasar warga Kota Bima akan air bersih.
UPTD air bersih yang telah dibentuk Aji Rum sudah dinikmati warga di puluhan kelurahan di Kota Bima.
(***).