Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, menerima bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menerima Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat mengenai Hasil Evaluasi Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima tahun anggaran 2025. |
Kota Bima.-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, menerima bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menerima Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat mengenai Hasil Evaluasi Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima tahun anggaran 2025.