Banggar DPRD Kota Bima Terima Surat Keputusan Gubernur NTB Tentang Hasil Evaluasi Atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Bima 2025 -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Banggar DPRD Kota Bima Terima Surat Keputusan Gubernur NTB Tentang Hasil Evaluasi Atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Bima 2025

Selasa, 24 Desember 2024

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, menerima bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menerima Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat mengenai Hasil Evaluasi Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima tahun anggaran 2025. 

Kota Bima.-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, menerima bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menerima Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat mengenai Hasil Evaluasi Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima tahun anggaran 2025. 


Dimana Surat Keputusan tersebut terdapat beberapa catatan yang akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kota Bima, sebelum nanti pada akhirnya akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bima 2025.

Kegiatan yang Berlangsung di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (di-Mataram), tersebut berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, Selasa (24/12/2024).

Juga hadir Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, Wakil M Ryan Kusuma Permadi, Anggota Yogi Prima Ramadhan, Haerun Yasin, Gina Adriani, Sary Desiaty, Syukri Dahlan, Iwan Qamarruzaman, Amiruddin, Amir Syarifuddin, dan Khalid Bin Walid. 

(**).