Baca Juga
DPRD Kota Bima Gelar Paripurna ke-12, Bahas Tiga Agenda. |
Kota Bima.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-12, di aula utama kantor DPRD Kota Bima, Senin (30/12/2024).
Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Bima Nomor 10 Tanggal 27 Desember 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Masa Sidang I Tahun Dinas 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bima ini di Pimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, Wakil Ketua M Ryan Kusuma Permadi.
Turut hadir dalam paripurna ini, yakni Pj Wali Kota Bima H Muktar, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Siswadi, didampingi Tajuddin Kepala Bagian Risalah dan Persidangan, Perundang Undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima.
Selain itu juga hadir Anggota DPRD Daerah Kota Bima, Pj Sekda Kota Bima H Supratman, ssisten, staf ahli dan kpala bagian lingkup Sekretariat Daerah Kota Bima; kepala dinas dan kepala badan se-Kota Bima, camat dan lurah se-Kota Bima.
Turut di undang juga dalam rapat tersebut, yaitu Ketua dan Sekretaris KPU Kota Bima, Ketua dan Sekretaris Panwaslu Kota Bima; Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Sekolah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan BUMD Kota Bima, Pimpinan BUMN, LSM, Ketua Kadin Bima, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Ketua PGRI Kota Bima, serta Organisasi Pemuda dan Wanita se-Kota Bima.
Rapat Paripurna yang digelar pada Hari Senin, 30 Desember 2024 Jam: 19. 30 Wita dengan tiga agenda kegiatan, yang diantaranya sebagai berikut Pertama Penyampaian Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Nusa Tenggara Barat Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025. Ini di bacakan oleh Haerun Yasin selaku Juru Bicara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima. Kemudian di lanjutkan Pembacaan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Tentang Penetapan Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 Hasil Evaluasi Gubernur Nusa Tenggara Barat, yang di bacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Bima Siswadi, yang mana sebelumnya Pj Wali Kota Bima Drs H Muktar, membacakan Pidato jawaban Pemerintah Kota Bima terkait Penetapan Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025. Kemudian yang terakhir dan sebagai pamungkas dari kegiatan Rapat Paripurna adalah Penutupan Masa Sidang I DPRD Kota Bima Tahun Dinas 2024.
Rapat Paripurna ini mengambil tempat di ruang sidang utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, dan dilaporkan sampai dengan di tutupnya acara berjalan dengan baik, aman, tertib dan kondusif.
(***).