Jatah Kabupaten Bima Kirim Hewan Qurban Tahun 2025 sebanyak 16.373 Ekor -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Jatah Kabupaten Bima Kirim Hewan Qurban Tahun 2025 sebanyak 16.373 Ekor

Selasa, 17 Desember 2024

Ketua Pepehani Kabupaten Bima, Taufik (Aba Fik) perjuangkan kouta hewan qurban 2025 untuk Kabupaten Bima sukses. 

Bima.-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah tetapkan kouta hewan qurban untuk Kabupaten Bima tahun 2025, sebanyak 16.373 ekor, terbagi 16.137 ekor sapi dan 200 Ekor kerbau.


Ketua Pepehani Kabupaten Bima, Taufik menjelaskan, kouta tersebut bukan didapatkan dengan mudah, namun berkat perjuangan bersama Pepehani dengan pemerintah. 

"Selama dua tahun terakhir ini sangat menguntungkan bagi petani, dan pengusaha ternak yang ada di Kabupaten dan Kota Bima," ungkap pria yang akrab disapa Aba Fik. 

Aba Fik ungkapkan 16.373 ekor hewan qurban itu diperoleh berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan di aula Kantor Dinas Peternakan Provinsi NTB, Kamis 12 Desember 2024 lalu. 

Dengan kebijakan pemerintah tersebut, Aba Fik mengatakan sangat menguntungkan para pengusaha Hewan, dan khususnya petani-petani ternak yang ada di Kota dan kabupaten untuk dipasarkan di luar daerah Bima.     

"Sebelumnya Kabupaten Bima telah mendapatkan Jatah pengiriman ternak sapi- kerbau untuk dipasarkan di wilayah jabodetabek sebanyak Belasan Ribu Ternak," tegasnya. 

(***).