Bupati Bima didampingi anggota DPRD Ir Suryadin, para Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Camat Monta Drs Nurdin M Said dan Muspika memaparkan, "Sensus penduduk harus sukses. Ini penting mengingat hasil Sensus Penduduk ini akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan," Kata Bupati.
Oleh karena itu kepala Desa, Kepala Dusun hingga RT mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti Sensus Online, dimana penduduk dapat secara aktif mengisi data kependudukannya secara mandiri melalui laman website sensus.bps.go.id pada 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020.
"Selanjutnya pada tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2020 akan dilakukan verifikasi dan pencacahan lapangan dimana para petugas sensus akan melakukan pengecekan keberadaan penduduk. Pada tahap pencacahan, petugas sensus mendata penduduk yang belum melakukan Sensus Penduduk Online," jelas Bupati.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bima Drs. Sapirin mengungkapkan, "pada Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020), BPS melakukan inovasi dan pembaruan metode dibandingkan enam sensus penduduk sebelumnya," kata Sapirin.
SP2020 menggunakan metode kombinasi, yaitu memanfaatkan data administrasi kependudukan (adminduk) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sebagai data dasar untuk pendataan penduduk secara lengkap dan memanfaatkan berbagai jenis pengumpulan data yang menggunakan gadget.
"Inovasi ini dilakukan untuk menghadapi tantangan dinamika kependudukan yang terjadi selama 10 tahun terakhir. Dengan mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, pendidikan yang ditamatkan, maka pemerintah baik Pusat maupun Daerah bisa memperoleh gambaran tentang kebutuhan suatu wilayah," tandasnya.
(*mb01*)