Terduga Pelaku Jambret Diamankan Tim Opsnal Brimob NTB -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Terduga Pelaku Jambret Diamankan Tim Opsnal Brimob NTB

Jumat, 10 September 2021

BIMAMIMBARNTB.COM --Tim Opsnal Brimob Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil amankan terduga pelaku Jambret berinisial MA (16) warga Oi Saja, Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. 


Tidak hanya mengamankan terduga pelaku, Tim turut amankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone merk Oppo warna putih berhasil di Jalan Lintas Amahami tepatnya depan Pom Bensin Tim, Jumat (10/9/2021) sekira pukul 22.30 Wita.

Pada awalnya Tim opsnal sesuai dengan perintah pimpinan komandan Batalyon C pelopor Kompol Haryanto, SH SIK dan Kasi Intel AKP I.GB.Eka Prasetya SH, agar selalu memantau kegiatan Kamtibmas di wilayah hukum polres Bima kota dan kabupaten Bima melaksanakan kegiatan patroli dijalan lintas Sadia mande kota bima, setelah tiba diperempatan lampu merah terjadi aksi Jambret yang dilakukan oleh terduga pelaku. 

Setelah tiba di Depan Pom Bensin Amahami, Tim opsnal dibantu oleh masyarakat berhasil mencegat kendaraan terduga pelaku, dengan sigap tim opsnal mengamankan terduga pelaku.

Masyarakat yang geram atas kejadian tersebut menghakimi terduga pelaku sehingga mengalami luka dibagian pundak kiri. Sementara salah seorang terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri. 

Melihat kejadian tersebut Tim opsnal melaporkan ke Katim opsnal Bripka Ardy baron bayuseno atas kejadian tersebut Tim Opsnal bergegas mengejar terduga pelaku, dan masyarakat yang melihat aksi tersebut ikut membantu mengejar terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha vixion warna putih. 

Dari kejadian tersebut, adapun barang bukti yang diamankan 1 unit Handphone Merk Oppo warna putih, 1 Unit sepeda Motor Yamaha Vixion warna putih yang di pakai pelaku terduga dalam melancarkan aksinya.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana; Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.

Atas kejadian itu, Dini Nurullah, umur 41 Tahun Alamat kelurahan santi kecamatan Mpunda kota bima merasa trauma.

Melihat situasi tersebut Tim Opsnal mengamankan terduga pelaku bersama barang buktinya ke mako batalyon C pelopor.

(MB/Uba)