Aji Gun : “Soal Lahan Pelindo, Walikota HML Masih Berjuang Bersama Kami Hingga Detik Ini” -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Aji Gun : “Soal Lahan Pelindo, Walikota HML Masih Berjuang Bersama Kami Hingga Detik Ini”

Rabu, 26 Januari 2022

Gunawan, S. Pd. 


BIMAMIMBARNTB.COM - Perjuangan panjang dan melelahkan yang dilakukan oleh sejumlah warga Kelurahan Tanjung Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima dan Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima terkait pembebasan lahan Pelindo lll Kota Bima terus dilakukan.


Salah Seorang Warga RT 02 RW 01 Kelurahan Tanjung Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima, Gunawan, S. Pd yang dikonfirmasi langsung media, Kamis (27/1/2022) mengatakan bahwa dia adalah tim 15 dalam urusan pembebasan lahan tersebut.


“Sebentar malam kita rapatkan kembali dengan sejumlah warga untuk menentukan jadwal audiensi dengan Pelindo lll," kata Aji Gun Sapaan akrab Gunawan.


Lebih lanjut Gun mengatakan, bahwa dia bersama warga Tanjung dan Melayu akan melakukan audiensi dengan pihak Pelindo lll yang insya Allah akan di lakukan hari Sabtu Lusa 29 Januari 2022 atau Hari Senin.


“Semua data autentik kami akan sampaikan ke Pelindo lll tentang lahan yang kami tempati karena setiap tahun kami selalu bayar SPPT kami," tegas Aji Gun.


Dikatakannya, salah seorang H. Abdollah A. Hamid (83) saksi hidup dan pada saat ia menjadi Ketua RW pernah didatangi oleh Kepala pihak Pelindo untuk bayar lahan warga.


“Namun saat itu H. Abdollah tidak ingin melakukan transaksi pembayaran kalau tidak melibatkan seluruh warga," demikian ujar Aji Gun menirukan kata-kata H. Abdollah.


Ia menjelaskan bahwa terkait dengan Janji Politik Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) untuk membebaskan lahan tersebut, dirinya meluruskan pemahaman itu.


“Saat Pilkada 2018 lalu, Pasangan Lutfi-Feri tidak serta merta berjanji atas nama mereka berdua membebaskan lahan Pelindo, melainkan bersama-sama masyarakat untuk memperjuangkannya, jadi itu adalah perjuangan bersama bukan Lutfi-Feri yang Perjuangkan," ungkap Aji Gun.


Dirinya perlu meluruskan itu karena dikhawatirkan menjadi persoalan politik jelang Pilkada 2024.


“Intinya pak Lutfi dan Feri menandatangani surat saat itu adalah ikut Bersama-sama Masyarakat Tanjung dan Melayu dalam proses pembebasan lahan Pelindo. Dan ingat kalimatnya adalah Lutfi-Feri siap berjuang bersama masyarakat, bukan berjuang atas nama pemerintahannya,” tegas Aji Gun.


Lalu bagaimana sikap Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE ? Menurut Gunawan bahwa Walikota H. Lutfi dengan segenap kemampuannya pun sampai hari ini tetap bersama warga masyarakat memperjuangkan itu.


“Sampai detik ini Walikota H. Lutfi memperjuangkan pembebasan lahan itu dengan kami, bahkan beliau selalu mengingatkan kami untuk tidak menempuh jalur jalur ekstrim diluar koridor hukum untuk memperjuangkannya,” tandas Aji Gun.


Aji Gun Apresiasi Sikap Walikota HML yang sampai saat ini masih berjuang bersama warga terkait Pembebasan lahan tersebut.


Aji Gun menyampaikan juga beberapa dosa-dosa pendahulu Pelindo lll yang sejak tahun 1980 an yang dinilainya ada Kolusi dan Nepotisme antara Pelindo, BPN dan DPRD yang mengeluarkan Sertifikat tanpa Batas.


“Tidak ada batas dalam hal pengelolaan Pelindo lll menjadikan kami menyebutnya sebagai bentuk Kolusi dan Nepotisme sehingga Pelindo pun mencaplok hingga Nanga Mlaju Ule dan Nanga Padolo lll,” ujar Aji Gun.


Aji Gun pun membeberkan banyaknya oknum warga yang dibebaskan oleh Pihak Pelindo lll sehingga milik oknum Warga itupun membuat sertifikat seperti Oknum UD A J dan oknum ASN H yang sudah sertifikat tanah itu.


“Saya secara pribadi sudah ditawarkan oleh BPN untuk penertiban Sertifikat tanah saya 1,6 are, cuman saya tolak karena saya sedang berjuang dengan warga lainnya,” ujarnya.


Aji Gun tegas katakan bahwa bukan soal pembebasan pribadi melainkan soal pembebasan secara keseluruhan.


“Kami akan presentasikan pada Pelindo saat audience nanti,” ujar Aji Gun.


Diakhir penjelasannya, Aji Gun mengemukakan bahwa ada riwayat pembebasan oleh Pelindo Tahun 90-an terhadap milik warga atas nama H. Muhiddin Cs.


“Ada 12 nama yang dibebaskan oleh Pelindo saat itu disebut dengan Grup H. Muhiddin Cs yang ada di RT 5,6 dan 13 sehingga mereka membangun tempat Usahanya berupa gudang dan lainnya,” tegas Aji Gun.


(Red)