2 Penadah HP Hasil Curian Ditangkap Tim II Puma Polres Bima Kota -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

2 Penadah HP Hasil Curian Ditangkap Tim II Puma Polres Bima Kota

Senin, 23 Mei 2022

Dua orang penadah HP diamankan polisi. 

BIMAMIMBARNTB.COM - Dua orang penadah berinisial ZI berusia 65 tahun asal Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dan MS usia 19 tahun asal Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota. 



Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda. Yaitu di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dan di Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Senin (23/5/2022 sekira pukul 20:30 Wita. 

Penangkapan dua orang penadah yang dilakukan Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin Aiptu Hero Suharyo, SH itu berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/394/V/2022/NTB/Res.Bima Kota, Tanggal, 21 Mei 2022 oleh terlapor bernama Azharul Islam (31) warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Selain menangkap penadah, Tim juga mengamankan barang bukti berupa HP Merk A21S Warna Hitam. 

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin dalam pres rilis diterima media ini, Selasa (24/5) menjelaskan, kronologis penangkapan dua orang penadah berdasarkan pengaduan. Dari situ Tim melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang menguasai handphone yakni berada di Desa Sanolo Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

"Tim mengamankan MS yang menguasai handphone, dari hasil introgasi bahwa hp yang dikuasainya, dibelinya dari ZI seharga Rp.9.50.000 yang berlokasi di Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Setelah itu tim menuju ke lokasi ZI Tim pun mengamankan Pelaku penadahan tersebut," lebih lanjut Iptu Jufrin.

"Dari informasi yang di dapatkan Tim bahwa pelaku penadahan tersebut merupakan pelaku penadahan aktif yang di mana pelaku penadahan tersebut sudah berulang kali dalam kasus yang sama dan dari pengakuanya dia sudah tidak mengingat di mana asal BB Handphone tersebut karena seringnya dia melakukan transaksi jual beli Handphone," sambungnya. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua penadah dibawah ke Mako Sat Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. 

(Red)