Baca Juga
BIMA, MIMBARNTB.COM - Tim Puma Polres Bima Kota terus memberantas tindakan kejahatan di Wilayah Hukum Polres Bima Kota. Kali ini, Tim Puma dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo berhasil menangkap seorang terduga pelaku curanmor yang berstatus residivis curanmor.
Terduga pelaku SG (19) berprofesi sebagai Petani asal Desa Diha, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, ditangkap di Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu tanggal 22 Mei 2022 sekira pukul 23:00 Wita.
"Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/05/IV/2022/NTB/Sek Asakota/Res Bima Kota. Surat DPO Nomor: DPO/01/IV/2022/Sek Asakota," jelas Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin melalui pres rilis diterima media ini, Senin (23/5/2022).
Iptu Jufrin menjelaskan kronologis kejadian, bahwa pada hari minggu tanggal 03 April 2022 sekira pukul 08:00 wita korban bernama Umratun pergi berbelanja ke pasar Kota Bima dengan menggunakan sepeda motor miliknya, setelah berbelanja korban mampir ke rumah saudara kandungnya dan memarkir sepeda motornya namun korban lupa mencabut kunci motornya. Kemudian sekira pukul 12.50 wita datang dua orang terduga pelaku dengan menggendarai 1 unit sepeda motor, lalu pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp.23.000.000.
Berikut kronologis penangkapan terduga pelaku berstatus DPO, Tim berkordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Asakota kemudian Tim Puma II melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku, dari hasil penyelidikan Tim berhasil mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Tim Puma II langsung menuju Desa Ncera. Setibanya dilokasi, Tim langsung mengamankan dan membawa pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Namun sesampainya di jalan doro Panda, Tim ingin memindahkan pelaku ke atas kendaraan roda empat dan spontan pelaku langsung melarikan diri, kemudian Tim berusaha mengejar dan memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali dan menyuruh pelaku untuk berhenti namun pelaku tetap berusaha kabur dan tidak mengindahkan perintah petugas, sehingga Tim terpaksa melumpuhkan pelaku dengan memberikan tindakan tegas terukur ke arah kaki terduga pelaku.
Setelah itu Tim membawa terduga pelaku ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan intensif. Setelah diperbolehkan pulang oleh tim medis, Tim membawa pelaku ke mako Sat Reskrim Res. Bima Kota, kemudian pelaku diserahkan ke Mako Polsek Asakota.
(Red)