Baca Juga
|
Seorang pria diduga mencuri lima ekor Kambing diamankan Tim Puma II di Mako Polres Bima Kota. |
KOTA BIMA, MIMBARNTB.COM - Seorang pria berusia 43 Tahun, inisial EI akhirnya berurusan dengan pihak yang berwajib setelah ditangkap oleh Tim Puma II Polres Bima Kota karena diduga mencuri lima ekor kambing berdasarkan LP/B/98 /III/ 2022/SPKT/Res. Bima Kota/Polda NTB, tanggal 16 Maret 2022.
Terduga pelaku ditangkap di Desa Rasanggaro Kec. Woja Kab. Dompu, Nusa Tenggara Barat pada hari Senin (11/7/2022) sekira pukul 21:00 Wita tanpa perlawanan.
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, dari penangkapan tersebut, Tim Puma II Polres Bima Kota dipimpin Aiptu Hero Suharjo turut mengamankan barang bukti sebanyak 5 Ekor Kambing serta Satu unit Mobil Toyota Avanza Nopol
EA1668L.
"Terduga pelaku mengambil 5 ekor kambing milik warga Desa Mawu Ambalawi yang berada dipinggir jalan menggunakan mobil Avanza warna silver dengan nopol
EA1668L. Saat pelaku melakukan aksi pencurian dilihat oleh warga, sehingga dilakukan pengejaran oleh warga dan penghadangan di Kel. Jatibaru Kec. Asakota tetapi pelaku menabrak pom bensin mini milik warga, kemudian pelaku melarikan diri dan meninggalkan kendaraan beserta kambing hasil curian," jelas Iptu Jufrin melalui pres rilis diterima media, Selasa (12/7/2022).
Lebih lanjut Iptu Jufrin menjelaskan kronologi penangkapan terduga pelaku. "Tim melakukan penyelidikan dan didapat identitas pemilik kendaraan yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi pencurian tersebut, berdasarkan pengakuan pemilik kendaraan bahwa kendaraan tersebut disewa oleh saudara EI yang beralamat di Desa Rasanggaro Kec. Woja Kab. Dompu. Atas informasi tersebut, Tim melakukan koordinasi dengan Tim Puma Res Dompu untuk mencari keberadaan pelaku yang dimaksud," katanya.
Kata Iptu Jufrin, selanjutnya Pada Senin (11/7) Tim Puma Polres Bima Kota bersama Tim Puma Polres Dompu menuju ke tempat persembunyian terduga pelaku dan berhasil menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil introgasi, EI mengakui perbuatannya bahwa pada saat melakukan aksi pencurian itu ia lakukan bersama dengan dua orang rekannya yaitu berinisial GL dan HB yang saat ini masih dalam pengejaran oleh Tim Puma II.
"Tim Puma membawa terduga pelaku menuju Markas Besar (Mako) Polres Bima Kota, untuk diproses lebih lanjut," bebernya.
(Red)