Kabid Pemdes: Bimtek Kades Tahun 2022 Sesuai Edaran Kementerian Dalam Negeri -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Kabid Pemdes: Bimtek Kades Tahun 2022 Sesuai Edaran Kementerian Dalam Negeri

Senin, 12 September 2022

Kepala Bidang (Kabid) Pemdes Kabupaten Bima, Safriatna. 

BIMAMIMBARNTB.COM -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas melalui Bimbingan Teknik 57 Kepala Desa, Sehubungan telah dilantiknya Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak gelombang Tahun 2022.


Bimtek Kades tahun 2022 dilaksanakan di Hotel Marina INN Kota Bima, Jln Pantai Lawata Kota Bima NTB, dimulai pada Rabu 7 hingga Kamis 8 September 2022.


Mengingat pentingnya Bimtek tersebut, diharapkan kepada seluruh Kepala Desa untuk ikut sebagai peserta aktif. Setiap peserta dikenakan biaya konstribusi sebesar Rp2 juta untuk satu peserta termasuk dengan fasilitas Akomodasi (Kamar Hotel/twin bed), Meeting room, makan, coffee break dan sertifikat.


Kepala Bidang (Kabid) Pemdes Kabupaten Bima, Safriatna mengatakan Bimtek Kades Tahun 2022 sesuai edaran Kementerian Dalam Negeri. Ia mengatakan, surat edaran tersebut Sifatnya penting yang meminta Bupati dan Wali Kota se Indonesia untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.


Ia menjelaskan, untuk pembiayaan Bimtek secara mandiri oleh masing-masing desa yang dibebankan pada anggaran Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022.


"Untuk biaya peningkatan kapasitas kepala desa memang ada pos tersendiri di APBDes," ungkapnya kepada mimbar NTB di ruangan kerjanya, Selasa pagi (13/9/2022).


Safriatna menguraikan, kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa yang baru dilantik sangatlah dibutuhkan dikarenakan dari 57 desa yang melakukan pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2022 ini sebanyak 49 desa merupakan kepala desa baru.


"Dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas kepala desa yang baru dibutuhkan pengetahuan yang cukup, mengingat banyak masalah yang dihadapi oleh desa antara lain cara pengelolaan keuangan, minimnya peraturan perundangan yang dibuat, sikap kepala desa yang memberhentikan aparat desa semaunya serta minimnya pendapatan asli desa," terangnya.


Lanjut Safriatna, memperhatikan kondisi tersebut, Pengurus Forum Sekdes kabupaten Bima menginisiasi kegiatan Bimtek yang bekerjasama dengan Dinas PMD Kabupaten Bima yang dilakukan secara mandiri dengan pembiayaan dari peserta itu sendiri. Kegiatan secara mandiri tersebut telah disampaikan secara transparan, yang tertera pada undangan yang disampaikan kepada para peserta. Kegiatan ini juga merespon keinginan dan permintaan para kepala desa untuk mengikuti kegiatan pelatihan hingga keluar daerah. Kegiatan mandiri ini dipilih karena kebutuhan dan ketidak tersediaan anggaran Bimtek pada Dinas PMD Kab. Bima dikarenakan refokusin akibat pandemi COVID-19.


Lebih lanjutnya, pelaksanaan Bimtek Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa sejalan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/4268/SJ tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah Desa yang meminta kepada kepala daerah untuk elakukan pembinaan, pembekalan dan pengawasan kepada kepala desa dengan berpedoman pada Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang telah mengalami perubahan sebanyak 2 kali.


Setiap peserta yang mengikuti kegiatan mendapatkan fasilitas berupa penginapan, konsumsi, narasumber, ATK, bahan/materi pelatihan, perlengkapan lainnya.


Kata dia, dengan pola seperti ini sangat efektif dan efisien, dimana kegiatan ini dengan jumlah materi yang komplit dan dilakukan selama dua hari.


"Beberapa materi pelatihan sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan tugas kepala desa antara lain Orientasi implementasi UU Desa, Teknik penyusunan RPJMDes, Teknik penyusunan RKPdes, Pengelolaan Keuangan Desa, Teknik Penyusunan APBDes, Mekanisme Pengawasan keuangan desa, Teknik penyusunan peraturan perundangan, Pengelolaan dan pengembangan Bumdes serta Pengembangan Desa Unggul," sambungnya.


Ia menambahkan, kegiatan tersebut dinilai positif oleh para peserta. Pelatihan tersebut melahirkan Rencana Tindak Lanjut untuk dilakukan pelatihan bagi seluruh aparat desa dan Pelatihan dilaksanakan berdasarkan tupoksi masing-masing aparat desa yang ada. Kepala desa yang mengikuti kegiatan tersebut merasa terbantu dengan kegiatan tersebut, ilmu yang didapati akan menjadi modal dalam memulai tugas sebagai kepala desa apalagi sekarang ini sedang mempersiapkan penyusunan RPJMDes dan RKP Desa. Bahkan salah satu kepala desa meminta pelatihan seperti ini rutin dilaksanakan dan juga melibatkan seluruh perangkat desa yang lainnya.


"Adapun peserta ada yang melakukan pembayaran melalui transfer, itu hanya cara/teknis membayar saja," tutupnya.


Sementara Nia selaku Kepala Desa Oi Panihi Kecamatan Tambora mengatakan, merasa bersyukur dengan adanya Bimtek penguatan kapasitas kepala desa tersebut.


"Saya merasa sangat bagus dan sangat cocok untuk kami sebagai pemula, karena ilmu yang diberikan oleh para narasumber sangat tepat, sehingga wawasan kami tentang tugas, fungsi dan wewenang kami sebagai kepala desa sangat terbantu. Dengan minimnya pengetahuan tentang tupoksi kami, harapan saya semoga acara seperti ini dapat terus dilaksanakan baik dalam lingkup kabupaten bahkan sampai luar daerah. Kalau boleh saya usul kita adakan study banding ke desa desa unggul lainnya di tinggkat propinsi maupun nasional," kata Nia.


(red)