Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi Menerima Penghargaan STBM Award -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi Menerima Penghargaan STBM Award

Rabu, 23 November 2022

Walikota Bima H Muhammad urutan kedua dari kanan. 

JKARTA, MIMBARNTB.COM -- Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menghadiri acara Penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan Tahun 2022, dirangkaikan dengan Hari Kesehatan Nasional ke-58 Tahun 2022, bertempat di Hotel Discovery Ancol, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (23/11/2022).


H Muhammad Lutfi, SE didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, yang dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, 3 Gubernur, dan Bupati/Walikota penerima penghargaan.


Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut, Kemenkes RI memberikan penghargaan bidang kesehatan lingkungan sebagai salah satu bentuk advokasi dan meningkatkan komitmen pembinaan untuk mendorong, menstimulasi keberhasilan penyelenggaraan program penyehatan lingkungan, serta apresiasi terhadap kinerja petugas, institusi dan pemerintah daerah.


Sementara itu, Kota Bima masuk sebagai kategori Kota Terbaik dalam upaya memobilisasi masyarakat untuk terlibat dalam penyediaan layanan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free) pada acara STBM Award Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2022.


Tidak hanya itu, Kota Bima juga mendapatkan penghargaan Tenaga Sanitasi Lingkungan Terbaik, Natural Leader dan Kepala Desa/Lurah Terbaik dan Pelaku Usaha yang menerapkan higiene sanitasi pangan yang diterima oleh Nurhaidah sebagai Sanitarian Terbaik, dan Marwan Hadi, S.Sos selaku Lurah Mande sebagai Lurah terbaik yang mendorong percepatan Open Defecation Free (ODF) Tahun 2022.


Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini dengan tema "Bangkit Indonesiaku, sehat negeriku". Ungkapnya.


Lanjutnya, pemberian penghargaan kesehatan lingkungan menjadi agenda rutin dari kementerian kesehatan, dan merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen dan implementasi aksi dari setiap provinsi, Kabupaten, Kota, institusi, penyelenggara layanan petugas, dan masyarakat yang terus menerus mewujudkan lingkungan yang sehat.


Saat ini katanya, pelaksanaan pemberian penghargaan ini proses yang dilalui diawali dengan sosialisasi kepada calon penerima penghargaan, kemudian adanya usulan pemerintah daerah kab/kota untuk mengajukan klaim keberhasilan praktek kesehatan lingkungan.


Ia melanjutkan, kemudian usulan tersebut diferivikasi oleh tim penilai tingkat provinsi, dan dilanjutkan dengan penilaian oleh tim penilai dari pusat, kemudian selanjutnya dilakukan observasi ditingkat lapangan. Paparnya.


Dr. Maxi menambahkan, Tim penilai terdiri dari kementerian lembaga terkait, asosiasi, organisasi profesi, perguruan tinggi, serta pihak-pihak terkait lainnya. Tutupnya.


Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan apresiasi dan penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan yang meliputi, pertama, Penghargaan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat (PBUS), kedua, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award, ketiga, penghargaan penyelenggaraan kesehatan lingkungan rumah sakit, dan keempat, penghargaan sentra pangan jajanan/kantin yang memenuhi syarat higiene sanitasi.

(red)