Walikota Bima Sampaikan Terimakasih Kepada Warga Sepanjang Bantaran Sungai Padolo & Melayu -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Walikota Bima Sampaikan Terimakasih Kepada Warga Sepanjang Bantaran Sungai Padolo & Melayu

Kamis, 10 November 2022

Walikota Bima Sampaikan Terimakasih Kepada Warga Sepanjang Bantaran Sungai Padolo & Melayu. 

KOTA BIMAMIMBARNTB.COM -- Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi menerima Audiensi dalam Rangka Penataan Sungai Padolo, di Ruang Rapat Wali Kota Bima, Kamis (10/11/2022).


Sekda Kota Bima, Asisten Setda Kota Bima, Kalak BPBD, Camat Rasanae Barat, Lurah Paruga dan Lurah Tanjung hadir dalam audiensi yang berlangsung. 

Audiensi tersebut bertujuan untuk silaturahmi serta meminta dukungan guna menjalankan program kerja yang merupakan salah satu program pemulihan dan menjaga kelestarian lingkungan sungai yang ada di Kota Bima.


Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi menyampaikan rasa terimakasihnya atas kehadiran pemilik bangunan dan lahan dalam rangka bersilaturahmi dan membahas berbagai program serta solusi terkait relokasi bantaran aliran sungai terutama aliran sungai Padolo yang sampai saat ini masih terus dalam pembenahan.

"Dalam rangka mengatasi banjir (Normalisasi), harus ada relokasi masyarakat sepanjang bantaran sungai yaitu Melayu dan Padolo," jelas Wali Kota.

Normalisasi dapat memperlebar, meningkatkan kedalaman aliran atau memperhalus permukaan sungai agar kecepatan dan kapasitas debit air meningkat.

"Salah satu langkah yang kita ambil yaitu pelebaran 5 meter dari sungai agar kendaraan masih memiliki akses jalan," jelasnya.

Ditambahkannya, Normalisasi ini tentu akan berdampak pada masyarakat yang tinggal di bantaran sungai tersebut. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kota Bima telah melakukan pertemuan dan memberikan solusi bagi masyarakat dalam relokasi bantaran sungai tersebut.

"Saya yakin dan percaya ini semua demi kepentingan bersama, demi Kota Bima yang lebih baik dan bebas banjir," imbuhnya.

Diakhir pertemuan tersebut, Pemilik bangunan dan lahan sekitar bantaran sungai menyetujui dan menginjinkan Pemerintah Kota Bima untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk normalisasi bantaran sungai. Kemudian ditutup dengan peninjauan lokasi oleh pemilik bangunan dan lahan bersama Wali Kota Bima.


(red)