Baca Juga
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Dapil III Kecamatan Asakota Masa Sidang II Tahun Dinas 2023 melakukan reses di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Bima, Rabu (08/03/2023).
|
Anggota DPRD Kota Bima Dapil III Melakukan Reses di Kelurahan Ule. |
Tampak antusias masyarakat setempat mengikuti reses yang diadakan di kantor Kelurahan Ule.
Adapun anggota DPRD Kota Bima dapil III yang melaksanakan reses yaitu Syukri Dahlan, S.Sos, Syamsuddin Mahmud, Hj. Anggriani Umi Rini , SE dan Gina Andriani. Anggota DPRD dapil III ini melakukan kunjungan ke Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Reses bertujuan untuk Memperhatikan dan mengumpulkan berbagai aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh warga masyarakat serta melihat secara langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh badan eksekutif.
Reses Anggota DPRD Kota Bima Dapil III Kecamatan Asakota Alhamdulillah berjalan lancar, Kota Bima Maju & Bermartabat.
(red)