Baca Juga
Senin (13/3/2023) Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian bersama Tenaga Honorer Lulusan Passing Grade Formasi Tahun 2022 yang dibatalkan oleh Kemendikbud RI beberapa hari lalu.
Pemkot Bima melakukan Rakor kepegawaian dengan Honorer Lulusan Passing Grade Formasi Tahun 2022. |
Rapat koordinasi bertempat di Aula Kantor Wali Kota Bima tersebut dipimpin oleh Asisten 3 Setda Kota Bima Drs. Adisan, dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota, Asisten 1 Setda Kota Bima, Kepala BKPSDM Kota Bima, Kepala Dikpora Kota Bima dan 29 tenaga pendidikan lulusan pasing grad 2022 yang dibatalkan melalui keputusan Mendikbud.
Mewakili Wali Kota Bima, Asisten III Setda Kota Bima, Drs. Adisan mengatakan, secara pribadi dan atas nama pemerintah Kota Bima ikut prihatin dan sangat menyayangkan adanya sikap pembatalan sepihak bagi tenaga pendidikan lulusan passing grade tahun 2022, tanpa memperhatikan kebutuhan tenaga pendidikan yang diusulkan oleh daerah.
"Hal ini secara jujur kami sampaikan, ikut merasa prihatin dan merasakan rasa kekecewaan saudara-saudari yang sudah menunggu 1,5 tahun lamanya, namun ujung-ujungnya dibatalkan," ungkap Adisan.
Dalam hal ini Pemerintah Kota Bima lanjutnya, akan bersikap dengan menolak kebijakan pembatalan ini, setelah ini kami akan menyusun dan menyampaikan surat protes kepada pemerintah pusat.
"Sembari kami menyiapkan sikap protes ini, kami juga akan menyiapkan langkah antisipasi bagi teman-teman sejumlah 29 orang ini untuk diikutkan pada formasi pengajuan tenaga pendidik tahun 2023 ini, 29 orang ini kami prioritaskan," tutupnya.
Sebagai informasi, sebanyak 3.043 tenaga pendidikan yang dibatalkan oleh Panselnas Kemendikbud RI, 29 orang merupakan tenaga pendidik dari Kota Bima yang lulus pasing grad pada formasi tahun 2022.
(red)