Kades Pandai Datangi Kantor BPN, Minta Sertifikat Batas Wilayah Yang Diklaim Dicabut Kembali -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Kades Pandai Datangi Kantor BPN, Minta Sertifikat Batas Wilayah Yang Diklaim Dicabut Kembali

Rabu, 09 Agustus 2023

Kades Pandai Datangi Kantor BPN, Minta Sertifikat Batas Wilayah Yang Diklaim Dicabut Kembali. 

Kabupaten Bima,- Pemerintah Desa Pandai bersama sejumlah Perangkat Desa & BPD Desa Pandai mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima, (Rabu (9/8/2023).


Kahadiran Kades tersebut guna melakukan klarifikasi soal perbatasan wilayah antara dua Desa yakni Desa Pandai dengan Desa Sanolo. 

Pertemuan itu berlangsung didalam ruangan kantor setempat, selain Kades dan Perangkat Desa Pandai juga secara kebetulan dihadiri oleh Staf yang mewakili Pemerintah Desa Sanolo.

Mengawali pembincaraan soal batas wilayah Kepala Desa Pandai Syahir Maha Putra mengungkapkan, bahwa batas wilayah yang telah di-Sertifikat oleh BPN & wilayah yang masuk dalam PTSL Tahun 2023 Desa Sanolo dinilai tidak sah serta sepihak. 

Mestinya, sebelum Sertifikat itu diterbitkan pihak BPN harus melalui mekanisme dan prosedur yang jelas. Sebab penetapan wilayah pada saat pengukuran dilokasi tidak mengundang semua unsur termasuk sebagai pemilik wilayah.

"Kami minta Sertifikat itu dicabut kembali, karena kami sebagai pemilik wilayah tidak diundang dan dilibatkan pada saat penentuan batas wilayah, dan kami anggap itu tidak sah," ungkap Syahir Maha Putra didepan perwakilan pejabat BPN. 

Syahir juga menjelaskan bahwa sebagian areal kawasan milik Desa Pandai juga dikalaim dan tidak masuk dalam batas wilayahnya, pada hal berdasarkan data LSP Desa, kawasan tersebut adalah bagian dari wilayah Desa Pandai.

Dalam persoalan ini Syahir mensesalkan atas ulah pihak BPN karena tidak melibatkan semua unsur sehingga sengketa perbatasan wilayah terjadi pengklaiman sepihak.

"Tidak ada pengkalaiman batas wilayah, sebelum antara dua pemerintah desa mengukur secara bersama dan melibatkan semua unsur," tegas Syahir. 

Sementara pejabat yang mewakili BPN menerima semua usulan tersebut dan akan menyampaikan klarifikasi dan pencabutan sertifikat perbatasan wilayah akan disampaikan kepihak pimpinannya (Kepala BPN).

"Kami janji akan mencabut kembali sertifikat itu, dan soal perbatasan wilayah akan kami upayakan serta memfasilitasi pertemua selanjutnya dengan melibatkan semua unsur," ungkapnya. 

(tim)