Baca Juga
|
Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Agus Purnama. |
Kota Bima -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima dibawah kendali Muhammad Rum pasca dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bima bergerak cepat menggenjot pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawa Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bima.
Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Agus Purnama mengatakan, pembentukan UPT ini khusus untuk mengelola air bersih bagi warga Kota Bima yang selama ini mengeluhkan kekurangan air bersih.
"Kita langsung bersama pak Pj Wali Kota Bima ke Biro Organisasi untuk mendapatkan persetujuan Gubernur perwali untuk mendukung terbentuknya Upt nya," ungkap Agus Purnama kepada awak media di ruangan kerjanya, Jum'at (29/9/2023) pagi.
Untuk mendukung kelengkapan pembentukan UPT, Agus Purnama mengatakan pihaknya akan segera menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Restribusi pengelolaan air.
"Kenapa dibentuk Upt, supaya ada Legastend untuk mengelola, sebab selama ini kita hanya membangun. Upt khusus menangani air minum aja," jelasnya.
Agus Purnama mengatakan, mengenai aset berupa pipa milik Pemkot Bima yang dikelola oleh PDAM Kabupaten Bima yang berada di Kota Bima akan ditarik kembali menjadi aset UPT.
(*).