Penjabat (Pj) Wali Kota Bima juga Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Iri H Muhammad Rum, MT. |
Kota Bima -- Keberadaan barang haram seperti narkoba dan minuman keras (Miras) yang dapat memicu kemaksiatan di Wilayah Kota Bima akan menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Muhammad Rum.
Menurutnya, bila narkoba dan miras diberantas maka praktek kemaksiatan di muka bumi ini dapat ditekan atau diminimalisir.
Ia mengajak warga Kota Bima untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dengan cara sering ke Masjid dan meninggalkan kebiasaan buruk agar dapat melepaskan diri dari ketergantungan barang haram tersebut.
"Masalah maksiat ini dimulai dari miras dan narkoba, InsyaAllah jika kita bisa tutup pintu miras dan narkoba maka maksiat lainnya akan dapat ditekan," ungkap Pj Wali Kota Bima juga Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB itu pada mimbar NTB via WhatsApp, Sabtu (7/10/2023).
"Dan yang paling utama dan utama adalah bagaimana agar saudara-saudara kita ini diajak ke masjid, InsyaAllah lambat laun akan meninggalkan kebiasaan buruknya," sambungnya.
H Muhammad Rum mengimbau warga Kota Bima agar stop dan menjauhi kemaksiatan karena tidak ada gunanya dan justru membawa kerugian bagi masyarakat serta daerah.
(*).