Baca Juga
Kota Bima, mimbarntb. -- Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT, bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., membahas penuntasan lahan untuk pembangunan kampus IAIN Kota Bima. Pertemuan tersebut, yang difasilitasi oleh Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PAN, Dr. HM. Syafrudin, ST.,MM., di Komplek Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Menteri LHK yang didampingi Sekjen Kementerian LHK dan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK menyambut baik tujuan pertemuan ini dan menyarankan agar hasil pertemuan ini dapat segera dilaksanakan.
"Ide pemanfaatan kawasan hutan oleh Pemerintah Kota Bima sebagai lahan pembangunan fasilitas Pendidikan merupakan langkah terobosan yang perlu diapresiasi," jelas Siti Nurbaya.
Lebih lanjut, Menteri LHK memberi arahan bahwa pemanfaatan kawasan hutan sebagai kawasan edukasi dapat memberikan berbagai manfaat positif. Pertama, kawasan hutan menyediakan lingkungan alami yang dapat menjadi laboratorium alam bagi pembelajaran ekologi, biodiversitas, dan proses alamiah. Kedua, melalui kawasan edukasi hutan, masyarakat dapat belajar tentang keberlanjutan lingkungan dan pentingnya menjaga ekosistem hutan.
Ketiga, kawasan hutan sebagai tempat edukasi dapat mempromosikan kesadaran lingkungan, mengajarkan keterampilan kelestarian, dan membangun rasa tanggung jawab terhadap alam. Keempat, pendekatan ini juga dapat menjadi sarana untuk memahami dan menghormati keberagaman hayati serta nilai budaya yang terkait dengan hutan.
Menanggapi arahan Menteri LHK RI dalam pertemuan tersebut, H.Mohammad Rum menjelaskan bahwa ide dasar pembangunan Kampus IAIN Kota Bima memang akan diarahkan untuk penyelenggaraan Green Kampus merujuk pada pendekatan berkelanjutan dalam pengelolaan dan operasi lembaga pendidikan di level perguruan tinggi atau universitas. Konsep ini menekankan pada praktik-praktik ramah lingkungan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan meningkatkan kesadaran akan keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan.
Lebih lanjut, Pj. Wali Kota Bima menjelaskan beberapa elemen utama green kampus yang meliputi tentang konsep.
Manajemen Energi, Green kampus akan diupayakan untuk mengoptimalkan penggunaan energi dengan memanfaatkan sumber energi terbarukan, meningkatkan efisiensi energi, dan mengurangi jejak karbon. Pengelolaan Limbah juga menjadi unsur yang perlu diatensi dengan penerapan sistem daur ulang, pengurangan sampah, dan penanganan limbah yang bertanggung jawab adalah aspek penting dari green kampus.
Pendidikan Lingkungan juga akan menjadi faktor utama dalam penyelenggaraan program pendidikan dan kesadaran lingkungan untuk melibatkan mahasiswa dan staf dalam upaya pelestarian lingkungan.
Dan yang tak kalah penting, Sebagai pemimpin yang memiliki background Teknis Sipil menjelaskan bahwa desain bangunan untuk Kampus IAIN Kota Bima harus memperhatikan desain berkelanjutan, termasuk pemanfaatan energi matahari, sistem pengairan yang efisien, dan bahan ramah lingkungan dengan tetap mempertahankan atau meningkatkan area hijau dan taman kampus untuk mendukung keberagaman hayati dan memberikan area terbuka bagi komunitas kampus.
"Melalui implementasi konsep green kampus, lembaga pendidikan dapat menjadi contoh perubahan positif dalam mengelola sumber daya dan memberikan kontribusi pada pelestarian lingkungan. Dengan demikian, pemanfaatan kawasan hutan sebagai kawasan edukasi tidak hanya berkontribusi pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga menciptakan kesadaran dan sikap yang mendukung pelestarian hutan dan lingkungan secara keseluruhan," pungkas H. Mohammad Rum.
(**).