Baca Juga
Ilustrasi. |
Bima.- Hasil Pemilu 2024 telah ditetapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima mulai mempersiapkan tahapan Pilkada.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin dikonfirmasi pada Kamis 21 Maret 2024 menyampaikan bahwa tahapan Pilkada sudah masuk.
Kata Ady, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan regulasi, ketentuan, anggaran/pembiayaan dan termasuk hal-hal teknis lainnya.
Berikut tahapan dan Jadwal lengkap Pilkada 2024:
- 26 Januari 2024: Perencanaan program dan anggaran
- 18 November 2024: Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan
- 18 November 2024: Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi tata cara dan jadwal Tahapan pelaksanaan pemilihan
- 17 April - 5 November 2024: Pembentukan PPK, PPS dan KPPS
- Sesuai Jadwal yang ditetapkan oleh Badan pengawas Pemilihan umum: Pembentukan pengawasan kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara
- 27 Februari - 16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantauan pemilihan
- 24 April - 31 Mei 2024: Penyerahan Daftar penduduk potensial pemilih
- 31 Mei - 23 September 2024: Pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih
- 5 Mei - 19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
- 24 Agustus - 26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus - 29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus - 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
- 22 September - 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
- 25 September - 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye
- 27 November - 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara
- 27 November - 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
(Din/mb).