Baca Juga
|
Bawaslu Kota Bima melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Media Massa. |
Kota Bima.-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Media Massa pada Pemilihan Tahun 2024, di Rumah Dinning Jl. Gatot Subroto Kelurahan Penatoi Kota Bima, Rabu (17/7/2024)
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua Bawaslu Kota Bima Atin, Ketua PWI Kota Bima Faharudin, Koordinator AJI Biro Bima Sofyan Ashari dan anggota Panwascam se Kota Bima serta pimpinan Media massa se-Kota dan Kabupaten Bima.
Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bima, Idhar menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk mendiskusikan tentang arah, kemajuan dan langkah-langkah kerja dan kemitraan dengan media massa dalam menghadapi pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima 2024.
Sebelum membuka secara resmi kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bima, Atin, SH dalam sambutannya menyampaikan rasa senangnya bisa bersua dengan rekan-rekan Media. Menurutnya Ini langkah awal dalam membangun kesepahaman dalam mengawasi pemilu 2024.
"Senang sekali pada hari ini kami dari Bawaslu kota Bima bisa bersua dengan rekan2-rekan Media," ungkap mantan Wartawan itu.
Atin juga meminta wartawan untuk ikut membantu melakukan sosialisasi dan Pengawasan partisipatif agar pemilu dapat berjalan dengan baik.
"Saya minta rekan-rekan media untuk ikut partisipatif pengawasan pemilu mengingat keterbatasan sumber daya yang ada di Bawaslu Kota Bima sangat terbatas," ungkap Atin.
Atin juga menyampaikan apresiasi terhadap PWI Kota Bima yang telah menandatangani kesepahaman pengawasan partisipatif dengan Bawaslu Kota Bima dalam pemilu 2024.
Atin ingin kerja sama Media sebelumnya bisa berlanjut pada pemilu tahun 2024.
"Silakan berikan informasi sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya kepada kami terkait pelanggaran netralitas ASN. Semuanya kami akan menindaklanjutinya," terangnya.
Pada kesempatan itu, Bawaslu Kota Bima dengan Media massa melakukan penandatanganan kesepakatan bersama.
(***).